Cara Daftar dan Proses Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Senin, 16 Januari 2017 - 19:33 WIB
Cara Daftar dan Proses...
Cara Daftar dan Proses Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, cara mendaftar sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya satu, yakni melalui laman www.seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id. Tidak bisa lewat tatap muka langsung.

"Kami undang seluruh masyarakat untuk ambil bagian daftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Komisioner OJK. Kita berharap putra-putri Indonesia terbaik yang terpilih," ujarnya di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Dia juga membeberkan proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK yang terdiri dari empat tahap. Dimulai dari tahap administrasi, penilaian makalah, rekam jejak dan masukan masyarakat, penilaian asesmen dan tes kesehatan, serta terakhir afirmasi atau wawancara.

Setelah proses afirmasi atau wawancara, Panitia Seleksi (Pansel) akan memilih 21 calon anggota Dewan Komisioner untuk disampaikan kepada Presiden. Dari 21 calon tersebut, Presiden akan mengajukan 14 nama ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Setelah melalui proses seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR, Presiden akan menetapkan tujuh calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022, dan diharapkan pelantikannya dapat dilaksanakan pada 21 Juli 2017.

"Kami harap 13 Maret 2017 sudah akan sampaikan ke Bapak Presiden peserta yang lulus seleksi empat tahap yaitu 21 nama tadi serahkan pada 21 Maret, 29 Maret sampai 6 Juni fit and proper test sesuai peraturan perundang-undangan OJK," tutru Sri.

Baca Juga:

Ini Susunan pansel Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Jokowi bentuk Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Ini Syarat Mendaftar Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Merger dan Akuisisi...
Merger dan Akuisisi Bank Digital Demi Memperkuat Permodalan
OJK Optimistis Skema...
OJK Optimistis Skema Bantalan Likuiditas Efektif Jaga Perbankan
Tumbuh Positif, Aset...
Tumbuh Positif, Aset Perbankan Sulsel Tembus Rp166,51 Triliun
OJK Pastikan Likuiditas...
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Aman
OJK Kumpulkan 15 Bank...
OJK Kumpulkan 15 Bank Minta Revisi RBB Lebih Optimistis
Pastikan Perbankan Stabil...
Pastikan Perbankan Stabil dan Terjaga, OJK: Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Berita Terkini
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
1 jam yang lalu
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
1 jam yang lalu
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliar
1 jam yang lalu
Menjaga Pertumbuhan,...
Menjaga Pertumbuhan, Ratusan Brand Andalkan Efisiensi Material Kemasan
1 jam yang lalu
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
2 jam yang lalu
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
6 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved