Pemerintah Didorong Tambah Objek Cukai

Kamis, 19 Januari 2017 - 15:34 WIB
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Tambah Objek Cukai
A A A
JAKARTA - Pemerintah didorong menambah objek cukai, lantaran Indonesia termasuk yang paling sedikit memiliki objek cukai dibandingkan negara lain. Lantaran hal itu usulan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai terkait ekstensifikasi barang kena cukai mendapatkan dukungan dari Anggota DPR RI Komisi XI Misbakhun.

Lebih lanjut dia menjelaskan sudah seharusnya Indonesia menambah objek cukai sebagai ekstensifikasi. "Pasalnya, negara kita termasuk yang memiliki objek cukai paling sedikit dibanding negara lain. Padahal kemampuan Ditjen Bea Cukai bisa mengakomodir lebih penambahan objek itu," kata Misbakhun dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (14/1/2017).

Dia menilai ada beberapa objek cukai yang bisa diusulkan, seperti plastik, gula, minuman berpemanis, bahan bakar, dan lainnya. DPR menurutnya tinggal menunggu draft dari pemerintah untuk menambah objek cukai tersebut.

Mengenai maraknya rokok ilegal, Misbakhun menyatakan bahwa hal ini disebabkan kenaikan cukai yang cukup tinggi, yakni mencapai 15% di tahun 2016. Padahal tingkat rokok ilegal di Indonesia mencapai 11% dan ini sangat merugikan negara.

"Pemerintah harus memikirkan konsep cukai sebagai pencegahan, namun juga menjadi pemasukan. Karena nilai pendapatan cukai kita mencapai Rp147 triliun per tahun, dan ini sangat besar. Sudah seharusnya industri rokok ini juga diperhatikan. Jika tidak, banyak yang dirugikan seperti tenaga kerja dan pendapatan negara," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyampaikan bahwa di tahun 2016, produksi rokok turun sebanyak 7 miliar batang. Hal ini disebabkan oleh maraknya rokok ilegal. Untuk itu fokus Ditjen Bea Cukai saat ini adalah pemberantasan rokok ilegal.

Heru juga menekankan pentingnya ekstensifikasi barang kena cukai baru pada tahun 2017. Sampai saat ini, barang yang diusulkan berupa berupa plastik. Usulan ini dipandang dapat mengakomodasi fungsi pengendalian dan penerimaan negara.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
3 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
3 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
3 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
5 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
5 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
5 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved