Ciri-ciri Investasi Bodong Versi OJK

Jum'at, 20 Januari 2017 - 17:45 WIB
Ciri-ciri Investasi Bodong Versi OJK
Ciri-ciri Investasi Bodong Versi OJK
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan ciri-ciri investasi bodong yang ada di Indonesia. Salah satunya, memberikan imbal hasil jauh lebih tinggi dari instrumen keuangan lain.

(Baca: Terima 801 Aduan Investasi Bodong, OJK Edukasi Masyarakat)

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, masyarakat harus berhati-hati jika diberi iming-iming keuntungan besar dari lembaga investasi bodong. Jumlah imbal hasil yang dijanjikan bahkan lebih tinggi dari deposito dan saham.

"Yang patut diwaspadai janji return, imbal hasil tinggi, begitu ada tawaran di atas batas kewajaran dibanding suku bunga deposito atau misalnya dari obligasi atau dari saham dalam waktu setahun," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Wanita yang akrab disapa Tituk ini menjelaskan, janji imbal hasil dari investasi bodong cukup mencengangkan. Dalam sebulan, masyarakat dijanjikan bisa dapat keuntungan 4%.

"Kalau imbal hasil jauh di atas itu katakan 4% sebulan atau setahun 48% harus langsung waspada. Kedua, masalah keabsahan, tanyakan legalitasnya, siapa yang kasih izin? Apa diawasi lembaga pengawas jasa keuangan?" kata dia.

Untuk menghadapi para lembaga investasi bodong ini, OJK menuturkan, akan terus mengedukasi masyarakat di beberapa daerah yang rawan. Semua daftar perusahaan keuangan resmi bisa diakses melalui galeri investasi mobile.

"Khusus pada 2016, kita pakai strategi baru ajak industri jasa keuangan, perkenalkan program edukasi, produk, dan layanan investasi yang gampang diakses lewat galeri investasi mobile. Jangan masuk ke yang enggak jelas, masuk ke yang jelas di galeri investasi mobile," tuturnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6183 seconds (0.1#10.140)