Dituding Kuasai Saham Ilegal, Goldman Sachs Digugat Rp 15 Triliun

Senin, 23 Januari 2017 - 07:43 WIB
Dituding Kuasai Saham...
Dituding Kuasai Saham Ilegal, Goldman Sachs Digugat Rp 15 Triliun
A A A
Dituding menguasai mayoritas saham PT Hanson International Tbk secara illegal, Goldman Sachs International digugat pengusaha Benny Tjokro. Benny merasa dirugikan secara material sebesar Rp 320 miliar, dan immaterial sebesar Rp 5 triliun.

Karena itu, dalam gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Desember tahun lalu, Benny menuntut ganti rugi kepada Goldman Sachs senilai Rp 15 triliun. Goldman seperti diketahui adalah lembaga keuangan yang berkedudukan di Amerika Serikat dan berbisnis di sektor investment-bank dan sekuritas.

Sengketa bisnis ini, bermula ketika Benny mengetahui adanya 425 lembar saham PT Hanson yang diperoleh Goldman tanpa otorisasi Benny. Pasalnya, Benny adalah pemilik sah saham mayoritas PT Hanson yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

"Transaksi itu tidak sah karena klien kami tidak melakukan kesepakatan dan perjanjian apapun kepada tergugat untuk menjual atau mengalihkan saham,"tutur Nadia Saphira dari kantor hukum Lucas & Partners kuasa hukum Benny.

Total nilai saham PT Hanson berkode MYRX ini, sekitar US$22 juta. Atas gugatan tersebut, Edward Naylor, Managing Director atau Director of Corporate Communications Goldman Sachs Asia LLC mengatakan, Goldman sebaliknya, Selasa pekan ini, akan menggugat Benny untuk perusakan bisnis dan reputasi akibat tuduhan transaksi ilegal. Alasannya,karena penguasaan 425 lembar saham PT Hanson yang berkode MYRX itu dilakukan Goldman secara legal, di pasar reguler Bursa Efek Indonesia.

Goldman membeli saham dari pihak Platinum Partners. Namun berapa besar nilai gugatan balik Goldman, Naylor belum mau mengungkapkan.

Baca kupasan kasus ini di Majalah SINDO Weekly Edisi 47/V/2017 yang terbit Senin (23/1/2017)
Dituding Kuasai Saham Ilegal, Goldman Sachs Digugat Rp 15 Triliun
(bbk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jadi Senjata Pikat Cewek,...
Jadi Senjata Pikat Cewek, Ini Tips Mengasah Selera Humormu
Selamat Jalan Mas Edi...Kebaikanmu...
Selamat Jalan Mas Edi...Kebaikanmu Akan Selalu Kami Kenang
Tiga Jurnalis SINDO...
Tiga Jurnalis SINDO Raih Juara Lomba Tulis dan Foto Telkomsel
Telkom Indonesia dan...
Telkom Indonesia dan SINDO Makassar Perpanjang Kerjasama
HUT ke-16, Ini Link...
HUT ke-16, Ini Link Registrasi Webinar Koran Sindo: Tren Bank Digital dan Geliat UMKM Go International
Indonesiasentris & Pembangunan...
Indonesiasentris & Pembangunan Seluruh Rakyat Indonesia
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
6 jam yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
6 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
6 jam yang lalu
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
6 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
7 jam yang lalu
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
7 jam yang lalu
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved