Pemerintah Berencana Impor Gas Industri
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Menteri Perindustrian dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji ulang masalah harga gas untuk Industri. Jokowi juga menyebut adanya empat industri yang belum terakomodasi mengenai penurunan harga gas.
Menanggapi hal ini, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku pihaknya tengah mencari formulasi yang tepat untuk mengatasi masalah ini. "Tapi yang sudah diizinkan (tiga industri) untuk dilakukan impor gas," ucap Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Baca: Jokowi Minta Harga Gas Industri Dikalkulasi Ulang
Airlangga mengaku berencana untuk mengimpor gas Industri. Namun rencana impor tersebut masih dibahas berdasarkan mekanismenya. Ia menolak impor gas dilakukan atas dasar masalah harga. "Bukan menurunkan (harga). Tapi menjamin suplai (gas) kepada industri," ujarnya.
Dalam rapat terbatas Presiden Jokowi menyebutkan tujuh bidang industri yang ditetapkan sebagai pengguna harga gas mengalami kendala di lapangan. Menurutnya, dari informasi yang diperoleh sudah ditetapkan penurunan harga gas yakni untuk industri pupuk, baja dan petrokimia.
"Sementara untuk empat bidang industrialnya yaitu, oleochemical, kaca, keramik dan sarung tangan karet belum terakomodasi," kata Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas 'Harga Gas untuk Industri' di Kantor Presiden hari ini.
Menanggapi hal ini, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku pihaknya tengah mencari formulasi yang tepat untuk mengatasi masalah ini. "Tapi yang sudah diizinkan (tiga industri) untuk dilakukan impor gas," ucap Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Baca: Jokowi Minta Harga Gas Industri Dikalkulasi Ulang
Airlangga mengaku berencana untuk mengimpor gas Industri. Namun rencana impor tersebut masih dibahas berdasarkan mekanismenya. Ia menolak impor gas dilakukan atas dasar masalah harga. "Bukan menurunkan (harga). Tapi menjamin suplai (gas) kepada industri," ujarnya.
Dalam rapat terbatas Presiden Jokowi menyebutkan tujuh bidang industri yang ditetapkan sebagai pengguna harga gas mengalami kendala di lapangan. Menurutnya, dari informasi yang diperoleh sudah ditetapkan penurunan harga gas yakni untuk industri pupuk, baja dan petrokimia.
"Sementara untuk empat bidang industrialnya yaitu, oleochemical, kaca, keramik dan sarung tangan karet belum terakomodasi," kata Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas 'Harga Gas untuk Industri' di Kantor Presiden hari ini.
(ven)