BPJS Ketenagakerjaan Buka Peluang Serap Saham Freeport
A
A
A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membuka peluang menyerap 10,64% saham yang didivestasikan PT Freeport Indonesia. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar yayasan dana pensiun atau lembaga jaminan sosial dapat menyerap saham raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menganalisa dan melakukan evaluasi terhadap kemungkinan tersebut. Sepanjang imbal hasil yang didapatkan memadai maka pihaknya membuka diri untuk menyerap saham Freeport.
"Ya, kita akan analisa, kita akan evaluasi, dan akan kita lakukan assessment. Sepanjang itu memberikan imbal hasil yang memadai dan memenuhi regulasi yang ada, ya kenapa tidak. Kita membuka diri untuk hal tersebut," ujarnya, usai Seminar Indonesia Economic Outlook 2017 yang diselenggarakan KORAN SINDO dan SINDOnews di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Menurut Agus, lembaga jaminan sosial diperbolehkan untuk berinvestasi di surat utang ataupun di sektor pasar modal, sepanjang tidak menyalahi aturan dalam PP Nomor 55 tahun 2015 tentang perubahan PP Nomor 99 tahun 2013 tentang pengelolaan aset jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Jadi, boleh dan tidak itu sudah ada ketentuan di dalam pengelolaan investasi kita. Itu ada di PP 55, sepanjang itu dalam koridor ketentuan peraturan perundangan, ya kita bisa," imbuhnya.
Namun, Agus belum dapat memastikan keputusan mengenai investasi di divestasi saham Freeport tersebut. "Kalau untuk saham divestasi kita akan evaluasi lagi. Tapi, kita belum tentu menyerap, hanya kita membuka diri dan kita akan lakukan kajian, dan sesuai hasil kajian itu akan kita ambil keputusan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan menawarkan yayasan pengelola dana pensiun untuk menyerap 10,64% saham yang akan didivestasikan oleh PT Freeport Indonesia. Freeport sendiri telah mengajukan penawaran untuk harga saham tersebut sebesar USD1,7 miliar atau setara Rp22,5 triliun (estimasi Rp13.261/USD).
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa saham divestasi Freeport harus terlebih dahulu ditawarkan kepada beberapa yayasan dana pensiun besar yang dikendalikan pemerintah.
"Soal divestasi Freeport, arahan Presiden mungkin beberapa yayasan dana pensiun yang besar dan dikendalikan pemerintah. Mungkin akan diimbau untuk mempertimbangkan apakah mau akuisisi saham tersebut," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menganalisa dan melakukan evaluasi terhadap kemungkinan tersebut. Sepanjang imbal hasil yang didapatkan memadai maka pihaknya membuka diri untuk menyerap saham Freeport.
"Ya, kita akan analisa, kita akan evaluasi, dan akan kita lakukan assessment. Sepanjang itu memberikan imbal hasil yang memadai dan memenuhi regulasi yang ada, ya kenapa tidak. Kita membuka diri untuk hal tersebut," ujarnya, usai Seminar Indonesia Economic Outlook 2017 yang diselenggarakan KORAN SINDO dan SINDOnews di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Menurut Agus, lembaga jaminan sosial diperbolehkan untuk berinvestasi di surat utang ataupun di sektor pasar modal, sepanjang tidak menyalahi aturan dalam PP Nomor 55 tahun 2015 tentang perubahan PP Nomor 99 tahun 2013 tentang pengelolaan aset jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Jadi, boleh dan tidak itu sudah ada ketentuan di dalam pengelolaan investasi kita. Itu ada di PP 55, sepanjang itu dalam koridor ketentuan peraturan perundangan, ya kita bisa," imbuhnya.
Namun, Agus belum dapat memastikan keputusan mengenai investasi di divestasi saham Freeport tersebut. "Kalau untuk saham divestasi kita akan evaluasi lagi. Tapi, kita belum tentu menyerap, hanya kita membuka diri dan kita akan lakukan kajian, dan sesuai hasil kajian itu akan kita ambil keputusan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan menawarkan yayasan pengelola dana pensiun untuk menyerap 10,64% saham yang akan didivestasikan oleh PT Freeport Indonesia. Freeport sendiri telah mengajukan penawaran untuk harga saham tersebut sebesar USD1,7 miliar atau setara Rp22,5 triliun (estimasi Rp13.261/USD).
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa saham divestasi Freeport harus terlebih dahulu ditawarkan kepada beberapa yayasan dana pensiun besar yang dikendalikan pemerintah.
"Soal divestasi Freeport, arahan Presiden mungkin beberapa yayasan dana pensiun yang besar dan dikendalikan pemerintah. Mungkin akan diimbau untuk mempertimbangkan apakah mau akuisisi saham tersebut," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
(dmd)