PLN dan PT Jawa Satu Power Teken Kerja Sama Proyek PLTGU Jawa-1
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dan PT Jawa Satu Power menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) dalam pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1 berkapasitas total 1.760 MW.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir bersama Direktur Utama PT Jawa Satu Power Ginanjar, Manager Overseas Power Project Dept Marubeni Corporation Akira Suda, dan Assistant General Manager Sojitz Corporation Ikuya Nakamura, disaksikan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Sucipto.
Dalam sambutannya Sofyan Basir mengatakan, proyek PLTGU Jawa 1 ini sangat penting untuk mengantisipasi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Di samping itu proyek ini sebagai wujud komitmen kepedulian perusahaan terhadap peningkatan energi bersih.
“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak terkait, ini merupakan bukti sinergi yang terjadi di antara dua BUMN besar. Mudah-mudahan dalam prosesnya dapat memenuhi segala aspek, baik dari perizinan, amdal, maupun ketentuan lainnya. Ini semua demi masyarakat Indonesia,” ujarnya, dalam siaran pers, Selasa (31/1/2017).
Hal senada disampaikan Direktur Utama Pertamina Dwi Sucipto. “Hari ini kita buktikan bahwa sinergi dua BUMN besar di Indonesia dapat terjadi, PLN dan Pertamina. PLN telah melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Jadi proyek ini bukan hanya bagi PLN, bukan hanya bagi Pertamina, namun bagi bangsa Indonesia,” terangnya.
Dwi berharap sinergi ini akan memberi efek domino terhadap sinergi yang akan tercipta di masa mendatang.
Patut diketahui, PLTGU Jawa-1 akan dibangun di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat. Pembangkit yang disediakan berfungsi sebagai load follower dengan Avaibility Factor tahunan yang diproyeksikan (AFp) sebesar 60%.
Ditandatanganinya PLTGU Jawa 1, listrik yang dihasilkan pembangkit akan disalurkan ke Sistem Kelistrikan Jawa-Bali melalui jaringan transmisi 500 kV dari lokasi pembangkit ke Gardu Induk 500 kV Cibatu Baru di Cibatu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan panjang jaringan transmisi yang dibutuhkan sekitar 52 km.
Secara sistem, Proyek ini diperlukan untuk memperkuat sistem kelistrikan di Jawa-Bali serta dalam meningkatkan pemanfaatan energi yang bersih. Untuk mempertahankan kondisi lingkungan, PT Jawa Satu Power juga diwajibkan untuk melakukan upaya-upaya memenuhi standar lingkungan hidup.
PT Jawa Satu Power merupakan perusahaan patungan (Special Purpose Company) yang dibentuk oleh para sponsor, yaitu PT Pertamina (Persero) (dengan share 40%), Marubeni Corporation (dengan share 40%), dan Sojitz Corporation (dengan share 20%) yang dikhususkan untuk mengembangkan proyek ini. Sebagaimana yang dinyatakan sejak awal proses pengadaan, proyek PLTGU Jawa-1 ini merupakan proyek yang dilaksanakan dengan skema tanpa penjaminan dari Pemerintah Republik Indonesia.
Pembangunan ini merupakan proyek IPP PLTGU pertama yang dilengkapi Floating Storage Regasification Unit (FSRU). FSRU berfungsi sebagai terminal penerimaan gas. Di mana gas akan disediakan oleh PLN, yang alokasinya telah mendapat persetujuan Kementerian ESDM.
Untuk pendanaan proyek, selain dari ekuitas PT Jawa Satu Power sendiri, juga akan diupayakan dari pinjaman luar negeri, yaitu dari ADB (Asian Development Bank), JBIC (Japan Bank for International Corporation) dan NEXI (Nippon Export of Investment). PT Jawa Satu Power menargetkan kepastian pendanaan proyek akan dapat diperoleh dalam jangka waktu maksimum 12 (dua belas) bulan sejak tanggal efektif (effective date) PPA ini.
PLTGU Jawa-1 ditargetkan akan beroperasi pada akhir 2020. Pembangkit ini akan menyuplai energi listrik ke Sistem Jawa-Bali sebesar ±8409 GWh setiap tahun, dengan jangka waktu kontrak 25 tahun. Proyek PLTGU Jawa-1 ini diperkirakan akan menelan total biaya sekitar USD1,8 miliar atau setara Rp24 triliun.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir bersama Direktur Utama PT Jawa Satu Power Ginanjar, Manager Overseas Power Project Dept Marubeni Corporation Akira Suda, dan Assistant General Manager Sojitz Corporation Ikuya Nakamura, disaksikan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Sucipto.
Dalam sambutannya Sofyan Basir mengatakan, proyek PLTGU Jawa 1 ini sangat penting untuk mengantisipasi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Di samping itu proyek ini sebagai wujud komitmen kepedulian perusahaan terhadap peningkatan energi bersih.
“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak terkait, ini merupakan bukti sinergi yang terjadi di antara dua BUMN besar. Mudah-mudahan dalam prosesnya dapat memenuhi segala aspek, baik dari perizinan, amdal, maupun ketentuan lainnya. Ini semua demi masyarakat Indonesia,” ujarnya, dalam siaran pers, Selasa (31/1/2017).
Hal senada disampaikan Direktur Utama Pertamina Dwi Sucipto. “Hari ini kita buktikan bahwa sinergi dua BUMN besar di Indonesia dapat terjadi, PLN dan Pertamina. PLN telah melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Jadi proyek ini bukan hanya bagi PLN, bukan hanya bagi Pertamina, namun bagi bangsa Indonesia,” terangnya.
Dwi berharap sinergi ini akan memberi efek domino terhadap sinergi yang akan tercipta di masa mendatang.
Patut diketahui, PLTGU Jawa-1 akan dibangun di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat. Pembangkit yang disediakan berfungsi sebagai load follower dengan Avaibility Factor tahunan yang diproyeksikan (AFp) sebesar 60%.
Ditandatanganinya PLTGU Jawa 1, listrik yang dihasilkan pembangkit akan disalurkan ke Sistem Kelistrikan Jawa-Bali melalui jaringan transmisi 500 kV dari lokasi pembangkit ke Gardu Induk 500 kV Cibatu Baru di Cibatu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan panjang jaringan transmisi yang dibutuhkan sekitar 52 km.
Secara sistem, Proyek ini diperlukan untuk memperkuat sistem kelistrikan di Jawa-Bali serta dalam meningkatkan pemanfaatan energi yang bersih. Untuk mempertahankan kondisi lingkungan, PT Jawa Satu Power juga diwajibkan untuk melakukan upaya-upaya memenuhi standar lingkungan hidup.
PT Jawa Satu Power merupakan perusahaan patungan (Special Purpose Company) yang dibentuk oleh para sponsor, yaitu PT Pertamina (Persero) (dengan share 40%), Marubeni Corporation (dengan share 40%), dan Sojitz Corporation (dengan share 20%) yang dikhususkan untuk mengembangkan proyek ini. Sebagaimana yang dinyatakan sejak awal proses pengadaan, proyek PLTGU Jawa-1 ini merupakan proyek yang dilaksanakan dengan skema tanpa penjaminan dari Pemerintah Republik Indonesia.
Pembangunan ini merupakan proyek IPP PLTGU pertama yang dilengkapi Floating Storage Regasification Unit (FSRU). FSRU berfungsi sebagai terminal penerimaan gas. Di mana gas akan disediakan oleh PLN, yang alokasinya telah mendapat persetujuan Kementerian ESDM.
Untuk pendanaan proyek, selain dari ekuitas PT Jawa Satu Power sendiri, juga akan diupayakan dari pinjaman luar negeri, yaitu dari ADB (Asian Development Bank), JBIC (Japan Bank for International Corporation) dan NEXI (Nippon Export of Investment). PT Jawa Satu Power menargetkan kepastian pendanaan proyek akan dapat diperoleh dalam jangka waktu maksimum 12 (dua belas) bulan sejak tanggal efektif (effective date) PPA ini.
PLTGU Jawa-1 ditargetkan akan beroperasi pada akhir 2020. Pembangkit ini akan menyuplai energi listrik ke Sistem Jawa-Bali sebesar ±8409 GWh setiap tahun, dengan jangka waktu kontrak 25 tahun. Proyek PLTGU Jawa-1 ini diperkirakan akan menelan total biaya sekitar USD1,8 miliar atau setara Rp24 triliun.
(dmd)