Bibit Cabai Asal China di Purworejo Dinilai Bermasalah
A
A
A
PURWOREJO - Bibit cabai asal China yang ditanam di lahan pertanian di Desa Tegalsari, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menuai kontroversi. Sebelumnya, bibit cabai yang diberi nama oleh Bupati Purworejo Agus Bastian dengan nama Cabai Highbro atau sering disebut Dragon Chile, sempat menghasilkan panen raya pada 9 Januari lalu.
Namun kini, bibit cabai tersebut menuai persoalan. Pasalnya, bibit cabai yang dibawa oleh investor dan ditanam oleh petani Bruno tidak memiliki izin lapor dari Balai Karantina.
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Operasional Balai Karantina Pertanian Pemprov Jateng, Dadang Abdulah mengakui bahwa bibit itu sudah terlanjur ditanam di lahan pertanian di Purworejo. "Yang menjadikan persoalan adalah ternyata bibit cabai itu dimpor dari China tetapi tidak dilaporkan ke Balai Karantina," jelasnya kepada Koran SINDO, Selasa (31/1/2017).
Lebih parahnya lagi, dari hasil penelitian Balai Karantina Pertanian Jateng, tanaman cabai itu mengandung bakteri Kategori 1, yakni Erwinia Chrysanthemy, yakni bakteri yang sangat berbahaya bagi tanaman lainnya.
"Bakteri Erwinia Chrysanthemy menurut rekomendasi Balai Karantina itu bisa menular ke tumbuhan lain dan membunuh tanaman yang terkena bakteri itu," imbuh Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Purworejo, Eko Anang.
Menurut Eko, satu-satunya cara untuk mengatasi itu dengan dilakukan eradikasi atau pembakaran. "Tidak ada cara lain untuk mencegah penularan bakteri itu hanya dengan cara eradikasi tanaman cabai tersebut," ujar Eko.
Namun kini, bibit cabai tersebut menuai persoalan. Pasalnya, bibit cabai yang dibawa oleh investor dan ditanam oleh petani Bruno tidak memiliki izin lapor dari Balai Karantina.
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Operasional Balai Karantina Pertanian Pemprov Jateng, Dadang Abdulah mengakui bahwa bibit itu sudah terlanjur ditanam di lahan pertanian di Purworejo. "Yang menjadikan persoalan adalah ternyata bibit cabai itu dimpor dari China tetapi tidak dilaporkan ke Balai Karantina," jelasnya kepada Koran SINDO, Selasa (31/1/2017).
Lebih parahnya lagi, dari hasil penelitian Balai Karantina Pertanian Jateng, tanaman cabai itu mengandung bakteri Kategori 1, yakni Erwinia Chrysanthemy, yakni bakteri yang sangat berbahaya bagi tanaman lainnya.
"Bakteri Erwinia Chrysanthemy menurut rekomendasi Balai Karantina itu bisa menular ke tumbuhan lain dan membunuh tanaman yang terkena bakteri itu," imbuh Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Purworejo, Eko Anang.
Menurut Eko, satu-satunya cara untuk mengatasi itu dengan dilakukan eradikasi atau pembakaran. "Tidak ada cara lain untuk mencegah penularan bakteri itu hanya dengan cara eradikasi tanaman cabai tersebut," ujar Eko.
(ven)