Bidik Akademisi, BPJSTK Target Peserta Aktif 26 Juta
Kamis, 02 Februari 2017 - 17:31 WIB
Bidik Akademisi, BPJSTK Target Peserta Aktif 26 Juta
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) optimistis mampu meningkatkan jumlah kepesertaan aktif mencapai 26,2 juta pekerja di tahun 2017. Hal ini mengingat peserta aktif di 2016 mencapai 22,6 juta pekerja, dimana jumlah tersebut melampaui 17% dari target 2016 yang dicanangkan 21,9 juta pekerja.
BPJSTK berhasil merangkul peserta sektor jasa konstruksi di 2016 hampir 8 juta pekerja. Sedangkan pekerja bukan penerima upah mencapai 1,5 juta dan 14,5 juta pekerja penerima upah. Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis mengatakan tahun 2017 pihaknya siap meningkatkan pemerataan coverage peserta di kawasan yang terpencil seperti di kawasan timur Indonesia.
Hal ini menurutnya dilakukan demi melindungi pekerja informal seperti nelayan. “Kami ingin hadir merata di seluruh Indonesia. Saat ini dua pertiga peserta masih di Pulau Jawa. Pekerja informal di kawasan timur Indonesia juga harus dirangkul seperti nelayan di pulau pulau,” ujar Ilyas usai konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) di Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Salah satu strategi pihaknya ialah dengan menggandeng rektor-rektor kampus seluruh Indonesia demi meningkatkan sosialisasi dan kepesertaan. Salah satu targetnya ialah merangkul tenaga pengajar dan karyawan di perguruan tinggi supaya bisa bekerja dengan lebih tenang dan nyaman karena BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja di Perguruan Tinggi.
Di sela acara konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) pada tanggal 1-3 Februari 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua FRI, Prof. Dr. Rochmat Wahab, M.Pd., tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan kerjasama ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan memastikan pelaksanaannya optimal dalam hal kepesertaan dan perlindungan bagi tenaga pengajar/dosen dan tenaga kerja yang bekerja di Perguruan Tinggi di Indonesia.
“Dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi sudah seharusnya terlindungi di dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini penting karena pada setiap pekerjaan, risiko kerja selalu ada. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, kita antisipasi risiko yang mungkin timbul,” ujar Agus kemarin.
Kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini tidak hanya membahas mengenai perlindungan, tetapi juga terkait dengan sosialisasi dan edukasi kepada para dosen dan tenaga kerja di Perguruan Tinggi. Selain itu, sosialisasi kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi juga tidak luput dari paparan informasi dan edukasi mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ruang lingkup kerjasama juga terjalin dalam hal penelitian mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk semakin meningkatkan kualitas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia.
“Dengan kerjasama yang terjalin baik, kami berharap kesadaran atas pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja bisa ditanamkan sejak dini, tidak terkecuali mahasiswa yang merupakan calon-calon pekerja yang nantinya akan memasuki dunia kerja setelah lulus kuliah,” jelas Agus.
Dia menambahkan apabila masyarakat pekerja sudah menyadari pentingnya memiliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejak dini, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera tercapai.
BPJSTK berhasil merangkul peserta sektor jasa konstruksi di 2016 hampir 8 juta pekerja. Sedangkan pekerja bukan penerima upah mencapai 1,5 juta dan 14,5 juta pekerja penerima upah. Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis mengatakan tahun 2017 pihaknya siap meningkatkan pemerataan coverage peserta di kawasan yang terpencil seperti di kawasan timur Indonesia.
Hal ini menurutnya dilakukan demi melindungi pekerja informal seperti nelayan. “Kami ingin hadir merata di seluruh Indonesia. Saat ini dua pertiga peserta masih di Pulau Jawa. Pekerja informal di kawasan timur Indonesia juga harus dirangkul seperti nelayan di pulau pulau,” ujar Ilyas usai konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) di Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Salah satu strategi pihaknya ialah dengan menggandeng rektor-rektor kampus seluruh Indonesia demi meningkatkan sosialisasi dan kepesertaan. Salah satu targetnya ialah merangkul tenaga pengajar dan karyawan di perguruan tinggi supaya bisa bekerja dengan lebih tenang dan nyaman karena BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja di Perguruan Tinggi.
Di sela acara konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) pada tanggal 1-3 Februari 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua FRI, Prof. Dr. Rochmat Wahab, M.Pd., tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan kerjasama ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan memastikan pelaksanaannya optimal dalam hal kepesertaan dan perlindungan bagi tenaga pengajar/dosen dan tenaga kerja yang bekerja di Perguruan Tinggi di Indonesia.
“Dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi sudah seharusnya terlindungi di dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini penting karena pada setiap pekerjaan, risiko kerja selalu ada. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, kita antisipasi risiko yang mungkin timbul,” ujar Agus kemarin.
Kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini tidak hanya membahas mengenai perlindungan, tetapi juga terkait dengan sosialisasi dan edukasi kepada para dosen dan tenaga kerja di Perguruan Tinggi. Selain itu, sosialisasi kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi juga tidak luput dari paparan informasi dan edukasi mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ruang lingkup kerjasama juga terjalin dalam hal penelitian mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk semakin meningkatkan kualitas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia.
“Dengan kerjasama yang terjalin baik, kami berharap kesadaran atas pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja bisa ditanamkan sejak dini, tidak terkecuali mahasiswa yang merupakan calon-calon pekerja yang nantinya akan memasuki dunia kerja setelah lulus kuliah,” jelas Agus.
Dia menambahkan apabila masyarakat pekerja sudah menyadari pentingnya memiliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejak dini, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera tercapai.
(akr)
Lihat Juga :