Perkuat Basis Data, Kementerian PUPR Lakukan Survei Perumahan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melakukan survei perumahan untuk basis dan informasi perumahan. Pasalnya, saat ini belum ada data dan informasi mengenai berapa kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia.
Persoalan klasik ini pun menjadi masalah yang kerap dihadapi pemerintah dalam membangun program perumahan bagi rakyat. Karena itu, survei untuk memperkuat basis data ini menjadi hal penting.
Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Lukman Hakim, mengungkapkan, melalui survei tersebut pihaknya ingin mengetahui apakah selama pemerintah daerah memiliki kesadaran atas program perumahan di daerahnya masing-masing.
"Selama ini Pemda masih berorientasi pada pembangunan infrastruktur seperti jalan dan sumber daya air. Padahal program perumahan juga penting untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat," ujar Lukman Hakim, dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (7/2/2017).
Survei perumahan di seluruh Indonesia ini, kata Lukman, dilakukan di setiap perwakilan dari Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi program perumahan diminta untuk mengisi form survei yang berisi berbagai pertanyaan-pertanyaan terkait program-program serta kebutuhan data terkait perumahan di daerah.
Lukman berharap, dengan pembentukan dinas perumahan di daerah sebisa mungkin akan mendorong program perumahan bagi masyarakat. "Apalagi pemenuhan kebutuhan perumahan bukan sekedar tanggung jawab pemerintah pusat saja tapi juga merupakan kewajiban pemerintah daerah," jelasnya.
Lukman menjelaskan, hasil dari survei tersebut diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan serta penyaluran program perumahan dari pemerintah pusat. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan memang masih bersifat umum, seperti apakah Pemda sudah memiliki program perumahan, lalu terkait kelembagaan yang mengurusi masalah perumahan serta berapa alokasi dana APBD yang dialokasikan untuk program perumahan.
"Pemda mau tidak mau juga harus mengalokasikan dana APBD-nya untuk program perumahan. Sebab masyarakat memang membutuhkan bantuan pemerintah dalam bidang perumahan," pungkasnya.
Persoalan klasik ini pun menjadi masalah yang kerap dihadapi pemerintah dalam membangun program perumahan bagi rakyat. Karena itu, survei untuk memperkuat basis data ini menjadi hal penting.
Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Lukman Hakim, mengungkapkan, melalui survei tersebut pihaknya ingin mengetahui apakah selama pemerintah daerah memiliki kesadaran atas program perumahan di daerahnya masing-masing.
"Selama ini Pemda masih berorientasi pada pembangunan infrastruktur seperti jalan dan sumber daya air. Padahal program perumahan juga penting untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat," ujar Lukman Hakim, dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (7/2/2017).
Survei perumahan di seluruh Indonesia ini, kata Lukman, dilakukan di setiap perwakilan dari Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi program perumahan diminta untuk mengisi form survei yang berisi berbagai pertanyaan-pertanyaan terkait program-program serta kebutuhan data terkait perumahan di daerah.
Lukman berharap, dengan pembentukan dinas perumahan di daerah sebisa mungkin akan mendorong program perumahan bagi masyarakat. "Apalagi pemenuhan kebutuhan perumahan bukan sekedar tanggung jawab pemerintah pusat saja tapi juga merupakan kewajiban pemerintah daerah," jelasnya.
Lukman menjelaskan, hasil dari survei tersebut diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan serta penyaluran program perumahan dari pemerintah pusat. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan memang masih bersifat umum, seperti apakah Pemda sudah memiliki program perumahan, lalu terkait kelembagaan yang mengurusi masalah perumahan serta berapa alokasi dana APBD yang dialokasikan untuk program perumahan.
"Pemda mau tidak mau juga harus mengalokasikan dana APBD-nya untuk program perumahan. Sebab masyarakat memang membutuhkan bantuan pemerintah dalam bidang perumahan," pungkasnya.
(ven)