Freeport Ancam PHK jika Tak Diizinkan Ekspor Konsentrat

Kamis, 09 Februari 2017 - 16:17 WIB
Freeport Ancam PHK jika...
Freeport Ancam PHK jika Tak Diizinkan Ekspor Konsentrat
A A A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia mengancam akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya yang ada di Indonesia, jika pemerintah tidak kunjung mengizinkannya untuk ekspor konsentrat.

Pemerintah mengajukan syarat untuk Freeport bisa ekspor konsentrat, yaitu dengan mengubah status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

(Baca: Didesak Ubah Status Kontrak, Freeport Ngaku Tak Nyaman Investasi di RI )

Juru Bicara Freeport Riza Pratama mengemukakan, jika Freeport tidak kunjung bisa ekspor maka ada potensi penurunan produksi dan berujung pada pengurangan jumlah karyawan. Hal tersebut pun telah diinformasikan kepada karyawannya di Indonesia.

"‎Ya harus ada plan-nya apa kalau kita tidak bisa ekspor dalam waktu dekat. Itu plan yang kita pelajari (pengurangan produksi dan karyawan)," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Meski demikian, pihaknya berharap, raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut segera mendapatkan izin ekspor konsentrat dari pemerintah. Sehingga, pengurangan produksi maupun karyawan tidak akan terjadi.

(Baca: Syarat Kurang, Pemerintah Ogah Terbitkan IUPK Sementara Freeport )

"Kita sudah ada notifikasi. Ini kita harapkan proses ekspor kita akan berjalan sebentar lagi. Kita harapkan tidak sampai ke arah itu (pengurangan produksi dan pengurangan karyawan)," ‎imbuh dia.

Saat ini, lanjut Riza, Freeport telah berkomitmen mengubah status KK menjadi IUPK.‎ Namun, Freeport juga mengajukan syarat kepada pemerintah sebelum status kontraknya berubah.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada titik temu antara pemerintah dan perusahaan tambang kelas kakap tersebut. Sehingga, Freeport juga untuk sementara waktu tidak bisa ekspor konsentrat.

"‎Kita menunggu IUPK sementara dari pemerintah, sehingga kita bisa ekspor. Karena kita memang siap ekspor, tapi izin ekspor belum keluar karena belum ada izin dari pemerintah. Kita bilang, kita akan berubah jadi IUPK. Kita sudah komit, tapi kita minta beberapa hal tertentu, mungkin belum ada titik temu dengan pemerintah," terang dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
Freeport hingga Amman...
Freeport hingga Amman Bakal Kena Denda Usai Dapat Relaksasi Ekspor Mineral Mentah
Resmi, Kemendag Terbitkan...
Resmi, Kemendag Terbitkan Izin Ekspor Konsentrat Freeport dan Amman Mineral
Freeport Bisa Lega,...
Freeport Bisa Lega, Permendag Ekspor Konsentrat Rampung Pekan Ini
Dinilai Plinplan soal...
Dinilai Plinplan soal Larangan Ekspor Mineral Mentah, Komisi VII Bakal Panggil Menteri ESDM
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
37 menit yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
1 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
3 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
3 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
4 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved