Masyarakat Harus Kawal Proses Seleksi Anggota Komisioner OJK
Kamis, 09 Februari 2017 - 23:36 WIB
Masyarakat Harus Kawal Proses Seleksi Anggota Komisioner OJK
A
A
A
JAKARTA - Proses seleksi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dikawal dan diperhatikan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, OJK sebagai pengawal stabilitas ekonomi di sektor keuangan memiliki tugas berat untuk memastikan sistem keuangan nasional tahan dari ancaman tsunami krisis ekonomi.
Apalagi di tengah risiko eksternal yang kian besar, Indonesia harus selalu siaga menjaga fundamental domestik agar terhindar dari ancaman krisis ekonomi yang bisa datang kapan saja.
Manager Advokasi dan Investigasi FITRA, Apung Widadi mengatakan, dalam kaitan peran strategis OJK tersebut, publik perlu mengawal proses seleksi tujuh anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 yang kini tengah berlangsung.
Hingga kini, Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) telah mengantongi sebanyak 107 nama calon DK OJK. Melalui berbagai seleksi, Pansel DK OJK bisa memilih tujuh sosok yang tepat untuk meneruskan program kerja yang sudah berhasil dijalankan DK OJK periode pertama.
"Dari hasil seleksi tahap pertama, telah tersaring 107 kandidat DK OJK dari beragam latar belakang profesi. Pansel harus selektif memperhatikan latar belakang calon, jangan sampai para pencari kerja (fresh graduated atau pensiunan, misalnya mantan petinggi BI) justru terpilih," kata Apung Widadi di Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Sementara peneliti INDEF, Abra P.G. Talattov menambahkan, pansel harus memilih calon yang dapat menjawab tantangan OJK kedepan. Tantangan DK OJK ke depan tentunya akan semakin berat. Para anggota DK OJK yang baru nanti harus mampu menjawab beberapa tantangan.
"Diantaranya, pertama, menjaga stabilitas keuangan nasional dari risiko eksternal dan internal. kedua, mendorong inklusi keuangan demi mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan dinikmati seluruh komponen masyarakat. ketiga, mewujudkan Good Corporate Governance pada seluruh stakeholders lembaga keuangan. Keempat, memahami gejala krisis dan mampu menyiapkan protokol mitigasi krisis," jelas Abra di Jakarta.
Sejauh ini DK OJK periode pertama yang dipimpin Muliaman Hadad sudah cukup berhasil meletakkan pondasi bangunan otoritas sektor jasa keuangan dengan program-program dan kebijakan yang dikeluarkan selama lima tahun ini.
Apalagi di tengah risiko eksternal yang kian besar, Indonesia harus selalu siaga menjaga fundamental domestik agar terhindar dari ancaman krisis ekonomi yang bisa datang kapan saja.
Manager Advokasi dan Investigasi FITRA, Apung Widadi mengatakan, dalam kaitan peran strategis OJK tersebut, publik perlu mengawal proses seleksi tujuh anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 yang kini tengah berlangsung.
Hingga kini, Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) telah mengantongi sebanyak 107 nama calon DK OJK. Melalui berbagai seleksi, Pansel DK OJK bisa memilih tujuh sosok yang tepat untuk meneruskan program kerja yang sudah berhasil dijalankan DK OJK periode pertama.
"Dari hasil seleksi tahap pertama, telah tersaring 107 kandidat DK OJK dari beragam latar belakang profesi. Pansel harus selektif memperhatikan latar belakang calon, jangan sampai para pencari kerja (fresh graduated atau pensiunan, misalnya mantan petinggi BI) justru terpilih," kata Apung Widadi di Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Sementara peneliti INDEF, Abra P.G. Talattov menambahkan, pansel harus memilih calon yang dapat menjawab tantangan OJK kedepan. Tantangan DK OJK ke depan tentunya akan semakin berat. Para anggota DK OJK yang baru nanti harus mampu menjawab beberapa tantangan.
"Diantaranya, pertama, menjaga stabilitas keuangan nasional dari risiko eksternal dan internal. kedua, mendorong inklusi keuangan demi mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan dinikmati seluruh komponen masyarakat. ketiga, mewujudkan Good Corporate Governance pada seluruh stakeholders lembaga keuangan. Keempat, memahami gejala krisis dan mampu menyiapkan protokol mitigasi krisis," jelas Abra di Jakarta.
Sejauh ini DK OJK periode pertama yang dipimpin Muliaman Hadad sudah cukup berhasil meletakkan pondasi bangunan otoritas sektor jasa keuangan dengan program-program dan kebijakan yang dikeluarkan selama lima tahun ini.
(ven)