Masyarakat Harus Kawal Proses Seleksi Anggota Komisioner OJK

Kamis, 09 Februari 2017 - 23:36 WIB
Masyarakat Harus Kawal...
Masyarakat Harus Kawal Proses Seleksi Anggota Komisioner OJK
A A A
JAKARTA - Proses seleksi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dikawal dan diperhatikan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, OJK sebagai pengawal stabilitas ekonomi di sektor keuangan memiliki tugas berat untuk memastikan sistem keuangan nasional tahan dari ancaman tsunami krisis ekonomi.

Apalagi di tengah risiko eksternal yang kian besar, Indonesia harus selalu siaga menjaga fundamental domestik agar terhindar dari ancaman krisis ekonomi yang bisa datang kapan saja.

Manager Advokasi dan Investigasi FITRA, Apung Widadi mengatakan, dalam kaitan peran strategis OJK tersebut, publik perlu mengawal proses seleksi tujuh anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 yang kini tengah berlangsung.

Hingga kini, Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) telah mengantongi sebanyak 107 nama calon DK OJK. Melalui berbagai seleksi, Pansel DK OJK bisa memilih tujuh sosok yang tepat untuk meneruskan program kerja yang sudah berhasil dijalankan DK OJK periode pertama.

"Dari hasil seleksi tahap pertama, telah tersaring 107 kandidat DK OJK dari beragam latar belakang profesi. Pansel harus selektif memperhatikan latar belakang calon, jangan sampai para pencari kerja (fresh graduated atau pensiunan, misalnya mantan petinggi BI) justru terpilih," kata Apung Widadi di Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Sementara peneliti INDEF, Abra P.G. Talattov menambahkan, pansel harus memilih calon yang dapat menjawab tantangan OJK kedepan. Tantangan DK OJK ke depan tentunya akan semakin berat. Para anggota DK OJK yang baru nanti harus mampu menjawab beberapa tantangan.

"Diantaranya, pertama, menjaga stabilitas keuangan nasional dari risiko eksternal dan internal. kedua, mendorong inklusi keuangan demi mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan dinikmati seluruh komponen masyarakat. ketiga, mewujudkan Good Corporate Governance pada seluruh stakeholders lembaga keuangan. Keempat, memahami gejala krisis dan mampu menyiapkan protokol mitigasi krisis," jelas Abra di Jakarta.

Sejauh ini DK OJK periode pertama yang dipimpin Muliaman Hadad sudah cukup berhasil meletakkan pondasi bangunan otoritas sektor jasa keuangan dengan program-program dan kebijakan yang dikeluarkan selama lima tahun ini.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
60 Negara Resmi Kena...
60 Negara Resmi Kena Tarif Impor Baru Trump, Ini Dampaknya ke Dompet Warga AS
1 jam yang lalu
Cegah Likuidasi Paksa,...
Cegah Likuidasi Paksa, Tes Insolvensi Ganda Mendesak Diterapkan dalam UU Kepailitan
2 jam yang lalu
Catcrs Bangun Ekosistem...
Catcrs Bangun Ekosistem Layanan Aset Kripto yang Komprehensif, Ini yang Dilakukan
2 jam yang lalu
Purbaya Diterpa Kabar...
Purbaya Diterpa Kabar Rangkap Jabatan Menkeu dan Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi
2 jam yang lalu
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
3 jam yang lalu
Konsep Green Living...
Konsep Green Living Kian Diminati, Hunian Berlingkungan Hijau Jadi Incaran
3 jam yang lalu
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved