Masyarakat Harus Kawal Proses Seleksi Anggota Komisioner OJK

Kamis, 09 Februari 2017 - 23:36 WIB
Masyarakat Harus Kawal...
Masyarakat Harus Kawal Proses Seleksi Anggota Komisioner OJK
A A A
JAKARTA - Proses seleksi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dikawal dan diperhatikan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, OJK sebagai pengawal stabilitas ekonomi di sektor keuangan memiliki tugas berat untuk memastikan sistem keuangan nasional tahan dari ancaman tsunami krisis ekonomi.

Apalagi di tengah risiko eksternal yang kian besar, Indonesia harus selalu siaga menjaga fundamental domestik agar terhindar dari ancaman krisis ekonomi yang bisa datang kapan saja.

Manager Advokasi dan Investigasi FITRA, Apung Widadi mengatakan, dalam kaitan peran strategis OJK tersebut, publik perlu mengawal proses seleksi tujuh anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 yang kini tengah berlangsung.

Hingga kini, Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) telah mengantongi sebanyak 107 nama calon DK OJK. Melalui berbagai seleksi, Pansel DK OJK bisa memilih tujuh sosok yang tepat untuk meneruskan program kerja yang sudah berhasil dijalankan DK OJK periode pertama.

"Dari hasil seleksi tahap pertama, telah tersaring 107 kandidat DK OJK dari beragam latar belakang profesi. Pansel harus selektif memperhatikan latar belakang calon, jangan sampai para pencari kerja (fresh graduated atau pensiunan, misalnya mantan petinggi BI) justru terpilih," kata Apung Widadi di Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Sementara peneliti INDEF, Abra P.G. Talattov menambahkan, pansel harus memilih calon yang dapat menjawab tantangan OJK kedepan. Tantangan DK OJK ke depan tentunya akan semakin berat. Para anggota DK OJK yang baru nanti harus mampu menjawab beberapa tantangan.

"Diantaranya, pertama, menjaga stabilitas keuangan nasional dari risiko eksternal dan internal. kedua, mendorong inklusi keuangan demi mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan dinikmati seluruh komponen masyarakat. ketiga, mewujudkan Good Corporate Governance pada seluruh stakeholders lembaga keuangan. Keempat, memahami gejala krisis dan mampu menyiapkan protokol mitigasi krisis," jelas Abra di Jakarta.

Sejauh ini DK OJK periode pertama yang dipimpin Muliaman Hadad sudah cukup berhasil meletakkan pondasi bangunan otoritas sektor jasa keuangan dengan program-program dan kebijakan yang dikeluarkan selama lima tahun ini.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
6 menit yang lalu
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
18 menit yang lalu
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
32 menit yang lalu
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
2 jam yang lalu
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
3 jam yang lalu
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved