Gaji di Bawah Rp4 Juta Bisa Cicil Rumah Rp800 Ribu/Bulan

Sabtu, 11 Februari 2017 - 16:10 WIB
Gaji di Bawah Rp4 Juta...
Gaji di Bawah Rp4 Juta Bisa Cicil Rumah Rp800 Ribu/Bulan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, pekerja informal seperti pedagang dapat mencicil rumah Rp800 ribu/bulan. Kebijakan ini merupakan bagian dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hasil kerja sama PUPR dengan bank.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus menjelaskan, program bagi masyarakat menengah ke bawah ini harus tepat sasaran. Rumah yang dibeli tidak boleh dibiarkan kosong alias harus ditempati.

"Syarat utamanya mereka belum punya rumah, penghasilan gaji pokok maksimal Rp4 juta. Rumah itu harus ditempati, tidak boleh dibiarkan kosong," ujarnya di Jakarta, Sabtu (11/2/2017).

Dia mengatakan, pemerintah memberikan apresiasi terhadap PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendukung program ini. Bank BTN dinilainya konsisten dalam memberikan pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

"Pemerintah sangat mengapresiasi kepada Bank BTN yang merupakan bank BUMN. Komitmennya luar biasa untuk mendukung program pemerintah di bidang perumahan. Luar biasa. Mereka sangat konsisten," imbuhnya.

Sementara untuk skema pembayaran, lanjut Maurin, sama dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) biasa. Hanya nanti ada syarat khusus, yaitu masyarakat diminta untuk menabung antara enam bulan sampai satu tahun untuk melihat pola penghasilan mereka.

"Biasanya kan cicilan 35% dari total gaji. Sementara kalau DP-nya nol berarti cicilannya besar. Misal, harga rumah Rp100 juta, DP nol, bunga 5%. Berarti wajib bayar Rp5 juta/bulan," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menteri Basuki Perbaiki...
Menteri Basuki Perbaiki 2.000 Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran...
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran yang Ramah Lingkungan dan Humanis
PUPR Perpanjang Masa...
PUPR Perpanjang Masa Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Venues PON
Efisiensi, Kementerian...
Efisiensi, Kementerian PUPR Bersiap Lakukan Reorganisasi Balai
Antisipasi Kekeringan,...
Antisipasi Kekeringan, Menteri Basuki Optimalkan Infrastruktur Tampungan Air
Dukung Pemulihan Ekonomi,...
Dukung Pemulihan Ekonomi, Menteri Basuki Target Jembatan Sei Rampung 2021
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
7 jam yang lalu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
7 jam yang lalu
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
9 jam yang lalu
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
9 jam yang lalu
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
10 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved