DPR Janji Revisi UU Migas Rampung Semester I Tahun Ini

Minggu, 12 Februari 2017 - 21:49 WIB
DPR Janji Revisi UU...
DPR Janji Revisi UU Migas Rampung Semester I Tahun Ini
A A A
JAKARTA - Komisi VII DPR RI berjanji revisi Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan rampung pada semester I tahun 2017. Revisi UU Migas sejatinya sudah digulirkan sejak periode parlemen yang lalu, namun tak kunjung selesai hingga saat ini.

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengemukakan bahwa UU Migas yang ada saat ini sangat kontraproduktif dengan semangat meningkatkan kegiatan eksplorasi pemerintah. Oleh karena itu, UU Migas memang mendesak untuk diperbaiki.

"‎Periode DPR lalu sudah berniat memperbaiki, dan sekarang sudah hampir final koreksi UU Migas ini untuk kita sahkan. Mudah-mudahan semester pertama 2017," katanya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (12/2/2017).

Baca: Pemerintah Akui UU Migas Hambat Investasi di Tanah Air

Menurutnya, jika revisi UU Migas rampung maka keputusan Menteri ESDM ataupun peraturan Menteri ESDM akan menyesuaikan amanat undang-undang. Termasuk skema bagi hasil gross split yang menurut sebagian pengusaha membuat kegiatan eksplorasi migas tidak berhasil. "Iya akan menyesuaikan. Undang-undang kan ada di atas menteri," imbuh dia.

Sejatinya, kata Kurtubi, parlemen hanya ingin membuat investasi di sektor migas kembali menarik dengan sistem yang sesederhana mungkin. Menurutnya, revisi UU Migas menjadi salah satu jawaban untuk membuat investasi di sektor migas lebih menarik.

"‎Kami ingin sistem dan proses investasi yang sesederhana mungkin dan tidak berbelit. Yang berhubungan dengan perda itu bukan investor. Sebab investor bawa duit. Mustinya investor dipermudah, bukan diribetkan. Ini sistem kita mengarah ke sistem sederhana tanpa mengarah terhadap pelanggaran konstitusi," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Pastikan Keselamatan Kerja dalam Kegiatan Eksplorasi
Pengganti SKK Migas,...
Pengganti SKK Migas, BUMN dan Lembaga Khusus Bisa Kelola Migas
Sedotan Migas Makin...
Sedotan Migas Makin Kering, Pengusaha: Indonesia Tak Lagi Menarik
Investasi Migas Turun,...
Investasi Migas Turun, Investor Masih Tunggu Status SKK Migas
SKK Migas Ungkap Penyebab...
SKK Migas Ungkap Penyebab Produksi dan Lifting Migas Belum Capai Target
Indonesia Punya 128...
Indonesia Punya 128 Cekungan Minyak dan Gas, Tapi Baru 20 yang Tokcer
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
9 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
9 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
9 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
9 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
10 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
10 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved