Para Dubes Eropa Lobi Menaker Minta Perpanjangan Durasi TKA
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri hari ini melakukan audiensi dengan 20 Duta Besar (Dubes) negara-negara di Eropa untuk membahas tentang ketenagakerjaan di masing-masing negara.
Dalam pertemuan tersebut, para dubes juga melobi pemerintah Indonesia untuk memperpanjang durasi kerja tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, durasi kerja TKA di Indonesia tidak boleh lebih dari dua tahun.
Hanif mengungkapkan, negara-negara di Eropa ingin diberikan kemudahan dalam pengurusan izin tenaga kerja asing. Termasuk mengenai perpanjangan durasi kerja yang diharapkan bisa langsung lima tahun.
"Memang yang menjadi concern Dubes Eropa ini adalah mengenai penggunaan tenaga kerja asing. Intinya mereka ingin ada kemudahan di dalam pengurusan izin, baik yang menyangkut soal durasinya. Karena memang dalam aturan kita setahun," kata dia di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Menurutnya, negara-negara di Eropa menginginkan agar durasi kerja TKA bisa langsung diproses dalam jangka panjang hingga minimal lima tahun. Hanif menyatakan, pemerintah akan mempertimbangkan permintaan Eropa tersebut.
"Mereka minta apa bisa langsung sekalian panjang (durasi kerja). Lima tahun atau berapa. Kita katakan itu akan jadi catatan dan akan kita lihat perkembangannya," imbuhnya.
Hanif menambahkan, permintaan Eropa untuk menambah durasi kerja TKA di Indonesia juga akan dibahas dalam perundingan antara pemerintah Indonesia dan Eropa dalam bingkai Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
"Teman-teman harus pahami bahwa pertemuan hari ini bukan perundingan atau negosiasi. Kita hanya kayak audiensi untuk sama-sama menyampaikan perkembangan. Perundingannya pasti akan melalui forum negosiasi resmi antara pemerintah Indonesia dan Eropa," tandasnya.
Adapun perwakilan yang hadir yakni Dubes Uni Eropa Vincent Guerend, Dubes Rumania Valerica Epure, Dubes Bulgaria Sergey Michev, Dubes Slovakia Michal Slivovic, Dubes Irlandia Kyle Michael O'Sullivan, Dubes Swedia Johanna Brismar Skoog, Dubes Belgia Patrick Herman.
Kemudian Dubes Hungaria Judit Nemeth, Dubes Yunani Georgious Dogorotis, Dubes Italia Vittorio Sandalli, Dubes Jerman Michael Freiherr von Ungern, Dubes Perancis Jean Charles Berthonnet, Dubes Portugal Rui Fernando Sucena do Carmo, dan Dubes Latvia Baiba Braze.
Sementara perwakilan lainnya yakni Charge d'affaires Kedutaan Spanyol Salvador Rueda Rabanal, Charge d'affaires Kedutaan Finlandia Tapani Kivela, Deputy Head of Mission Kedutaan Belanda Ferdinand Lahnstein, Deputy Head of Mission Kedutaan Austria Josko Emrich, Counsellor of Economic and Prosperity Kedutaan Inggris Joe Beeley, First Secretary Ceko Cenek Hajny, dan First Counsellor Uni Eropa Raffaele Quarto.
Dalam pertemuan tersebut, para dubes juga melobi pemerintah Indonesia untuk memperpanjang durasi kerja tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, durasi kerja TKA di Indonesia tidak boleh lebih dari dua tahun.
Hanif mengungkapkan, negara-negara di Eropa ingin diberikan kemudahan dalam pengurusan izin tenaga kerja asing. Termasuk mengenai perpanjangan durasi kerja yang diharapkan bisa langsung lima tahun.
"Memang yang menjadi concern Dubes Eropa ini adalah mengenai penggunaan tenaga kerja asing. Intinya mereka ingin ada kemudahan di dalam pengurusan izin, baik yang menyangkut soal durasinya. Karena memang dalam aturan kita setahun," kata dia di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Menurutnya, negara-negara di Eropa menginginkan agar durasi kerja TKA bisa langsung diproses dalam jangka panjang hingga minimal lima tahun. Hanif menyatakan, pemerintah akan mempertimbangkan permintaan Eropa tersebut.
"Mereka minta apa bisa langsung sekalian panjang (durasi kerja). Lima tahun atau berapa. Kita katakan itu akan jadi catatan dan akan kita lihat perkembangannya," imbuhnya.
Hanif menambahkan, permintaan Eropa untuk menambah durasi kerja TKA di Indonesia juga akan dibahas dalam perundingan antara pemerintah Indonesia dan Eropa dalam bingkai Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
"Teman-teman harus pahami bahwa pertemuan hari ini bukan perundingan atau negosiasi. Kita hanya kayak audiensi untuk sama-sama menyampaikan perkembangan. Perundingannya pasti akan melalui forum negosiasi resmi antara pemerintah Indonesia dan Eropa," tandasnya.
Adapun perwakilan yang hadir yakni Dubes Uni Eropa Vincent Guerend, Dubes Rumania Valerica Epure, Dubes Bulgaria Sergey Michev, Dubes Slovakia Michal Slivovic, Dubes Irlandia Kyle Michael O'Sullivan, Dubes Swedia Johanna Brismar Skoog, Dubes Belgia Patrick Herman.
Kemudian Dubes Hungaria Judit Nemeth, Dubes Yunani Georgious Dogorotis, Dubes Italia Vittorio Sandalli, Dubes Jerman Michael Freiherr von Ungern, Dubes Perancis Jean Charles Berthonnet, Dubes Portugal Rui Fernando Sucena do Carmo, dan Dubes Latvia Baiba Braze.
Sementara perwakilan lainnya yakni Charge d'affaires Kedutaan Spanyol Salvador Rueda Rabanal, Charge d'affaires Kedutaan Finlandia Tapani Kivela, Deputy Head of Mission Kedutaan Belanda Ferdinand Lahnstein, Deputy Head of Mission Kedutaan Austria Josko Emrich, Counsellor of Economic and Prosperity Kedutaan Inggris Joe Beeley, First Secretary Ceko Cenek Hajny, dan First Counsellor Uni Eropa Raffaele Quarto.
(izz)