OJK Klarifikasi, QNET Indonesia Bukan Bisnis Ilegal

Selasa, 14 Februari 2017 - 20:31 WIB
OJK Klarifikasi, QNET...
OJK Klarifikasi, QNET Indonesia Bukan Bisnis Ilegal
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklarifikasi pernyataan QNET International Ltd (QNET Indonesia) sebagai investasi bodong. Pada 7 Februari 2017, OJK mengeluarkan surat klarifikasi yang menyatakan bahwa nama QNET yang dicantumkan dalam rilis OJK bukan QNET Indonesia.

General Manager QNET Indonesia Bangun Simbolon mengatakan akhir bulan lalu, dalam rilis OJK disebutkan 80 daftar nama Perusahaan Investasi yang dinilai sebagai perusahaan bodong. Dalam salah satu daftar tersebut, tertulis perusahaan QNET International Ltd.

"Menyikapi hal ini, PT QN International Indonesia atau dikenal sebagai QNET Indonesia telah diklarifikasi dari OJK. Kami sebagai perusahaan direct selling di Indonesia memiliki izin dan legalitas resmi," ujar dia saat ditemui di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Dia menjelaskan, pihaknya memiliki perusahaan QNET di Indonesia mengantongi Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) No 3/1/SIUPLT/PMA/PERDAGANGAN/2013 dan sudah terdaftarnya QNET di Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) sejak 2015 dengan nomor keanggotaan QNET 0167/06/15.

Sebagai perusahaan yang tidak bergerak di bidang investasi atau pengelolaan dana masyarakat, QNET di Indonesia yang berdomisili di Jakarta, Surabaya dan Bali memang tidak diwajibkan melapor ke OJK.

"Masyarakat harus memahami bahwa perusahaan penjualan langsung bukan perusahaan investasi. Para member atau Independen Representative (IR) mendapatkan komisi setiap adanya penjualan produk. Lagipula, produk-produk kesehatan yang dipasarkan QNET terdaftar di BPOM serta Kementerian Kesehatan. Kami juga memiliki produk lain seperti produk gaya hidup, perhiasan, jam, liburan dan pendidikan," tuturnya.

Bahkan, perseroan siap mengedukasi masyarakat dalam membedakan perusahaan investasi bodong dan tidak pada 3 Agustus 2016, QNET turut serta mendukung penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) melalui Direktur PT QN International Indonesia, Ina H Rachman yang dalam acara tersebut memberikan informasi mengenai pentingnya mengetahui wawasan bagaimana mengetahui perusahaan ilegal dalam mendistribusikan barang.

"QNET memiliki misi yang sama dengan lembaga pemerintah dalam hal ini OJK untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya berbisnis pada perusahaan yang resmi dan legal," ujarnya.

Sebagai perusahaan direct selling terkemuka dari Asia, QNET menyediakan berbagai produk gaya hidup yang ditawarkan melalui platform e-commerce ke pelanggan dan distributor di lebih dari 100 negara.

QNET juga memiliki 25 kantor perwakilan di seluruh dunia, dan lebih dari 50 stockist. Di Indonesia, QNET memiliki 3 kantor perwakilan yang berlokasi di Jakarta, Surabaya, dan Bali.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Tekankan Pentingnya...
OJK Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan dan Investasi Anak Sejak Dini
OJK Setop Izin Baru...
OJK Setop Izin Baru Perusahaan Manajer Investasi
Hati-hati! Tawaran Investasi...
Hati-hati! Tawaran Investasi Skema Ponzi, OJK Beberkan Ciri-cirinya
Kalau Mau Keblangsak,...
Kalau Mau Keblangsak, Abaikan Saja Tujuh Bocoran OJK Soal Kesalahan Berinvestasi Ini!
Mau Cuan di Masa Pandemi?...
Mau Cuan di Masa Pandemi? Yuk Smart Berinvestasi!
Kalau Tak Kuat Nanggung...
Kalau Tak Kuat Nanggung Rugi, Pilih Menabung Saja
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
2 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
2 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
2 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
3 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
3 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
3 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved