China Hentikan Impor Batu Bara dari Korea Utara

Minggu, 19 Februari 2017 - 11:31 WIB
China Hentikan Impor Batu Bara dari Korea Utara
China Hentikan Impor Batu Bara dari Korea Utara
A A A
BEIJING - China pada akhir pekan ini resmi melakukan penghentian sementara terkait kegiatan impor batu bara dari Korea Utara (Korut) sepanjang sisa tahun ini. Penangguhan dilakukan untuk menambah tekanan kepada Pyongyang setelah uji coba rudal beberapa waktu lalu.

Seperti dilansir The Seatlle Times, Minggu (19/2/2017) larangan ini sejalan dengan sanksi Dewan Keamanan PBB yang dijatuhkan pada November lalu, menanggapi uji coba nuklir Korea Utara sebanyak lima kali dalam dua bulan terakhir. Pernyataan ini disampaikan oleh Kementerian Perdagangan China yang juga menerangkan pernah menolak pengiriman batu bara sebelumnya.

Tercatat China sudah memberlakukan larangan impor batu bara dari Korea Utara pada April tahun lalu, tetapi pembatasan tersebut tidak berlaku pada sipil yang tetap diperbolehkan melakukan beberapa impor. Sementara sebelumnya Beijing menolak pengiriman batu bara dari Korut senilai USD1 juta pada pekan lalu dan seperti diketahui Negeri Tirai Bambu merupakan mitra dagang utama bagi Korut.

China merupakan sumber terbesar bagi Korea Utara dalam perdagangan dan larangan ini akan menjadi tekanan terhadap mata uang asing. Beijing sendiri sebelumnya mendapatkan tekanan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk melakukan tindakan lebih keras terhadap Pyongyang, namun Beijing mengatakan pengaruhnya terbatas.

Di sisi lain Korut sepertinya tidak peduli dan menantang PBB dengan terus melakukan pengujian misil dan pengembangan senjata nuklir. Korea Utara meluncurkan uji coba rudal balistik yang terbaru seminggu yang lalu. Sanksi Dewan Keamanan PBB yang disepakati pada Desember 2016 tercatat ada 15 negara anggota DK PBB sepakat untuk memangkas ekspor terbesar Korut yakni batu bara hingga 60%.

Nilai transaksi batu bara Korut dibatasi hanya USD400 juta (setara Rp5,4 triliun) atau 7,5 juta ton metrik per tahun dengan sanksi baru tersebut. Resolusi juga melarang ekspor tembaga, nikel, perak, dan seng, serta penjualan patung dari Korut.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0782 seconds (0.1#10.140)