25% Dana Transfer ke Daerah Diwajibkan untuk Infrastruktur

Senin, 20 Februari 2017 - 15:31 WIB
25% Dana Transfer ke...
25% Dana Transfer ke Daerah Diwajibkan untuk Infrastruktur
A A A
YOGYAKARTA - Mulai tahun ini, pemerintah daerah diwajibkan untuk mengalokasikan minimal 25% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil yang diterima untuk pembangunan infrastruktur. Kebijakan ini diterapkan karena selama ini anggaran daerah sebagian besar untuk belanja pegawai.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, untuk mempercepat pembangunan di daerah, maka mulai tahun ini DAU dan dana bagi hasil yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, minimal 25% dari yang daerah terima. Sebab, selama ini banyak daerah yang memiliki anggaran belanja pegawai justru lebih dari 80%.

"Kalau dana infrastruktur lebih besar, maka pembangunan bisa dipercepat," tuturnya dalam Sosialisasi Kebijakan Pngelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2017 dan Knowledge Sharing Keberhasilan Kepala Daerah di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Senin (20/2/2017).

Jika dana infrastruktur lebih besar, maka tidak ada lagi permasalahan pembangunan seperti sekolah atau ruang kelas yang rusak. Dia mencontohkan, transfer ke daerah sebesar Rp1 triliun sebenarnya bisa untuk pembangunan 6.765 ruang kelas SD, 5.511 ruang kelas SMP, 4.182 ruang kelas SMA 50 tunjangan untuk 23.585 guru SD.

Selain itu, juga bisa untuk tunjangan 24.911 guru SMP, Biaya Operasional Siswa (BOS) untuk 1,25 juta siswa SD, BOS untuk 1 juta siswa SMP, BOS untuk 714.286 siswa SMA pembangunan 2.018 Puskesmas dan juga pembangunan fisik lainnya.

Pada 2017 pemerintah pusat menganggarkan Rp764,9 triliun untuk transfer ke daerah. Masing-masing untuk dana transfer umum Rp503,6 triliun, dana transfer khusus Rp173,4 triliun, dana insentif daerah Rp7,5 triliun, dana otonomi khusus dan keistimewaan DIY Rp 20,3 triliun dan dana desa sebesar Rp60 triliun.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Realisasi Belanja Negara...
Realisasi Belanja Negara di Sulsel Hingga Juli 2022 Tembus Rp26 Triliun
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Belanja Pemerintah Seret...
Belanja Pemerintah Seret Bikin Ekonomi RI Kontraksi, Pengamat Ungkap Masalahnya
Banggar DPR Setujui...
Banggar DPR Setujui Postur Terbaru RAPBN 2026, Belanja Negara Naik Rp56,2 Triliun
Belanja Negara Kuartal...
Belanja Negara Kuartal I-2020 Tembus Rp452,4 Triliun
Halo Pak Jokowi, Realisasi...
Halo Pak Jokowi, Realisasi Belanja Pemerintah Masih Lelet Lho
Berita Terkini
Misteri Brankas Rahasia:...
Misteri Brankas Rahasia: Mengapa Banyak Negara Pilih Simpan Cadangan Emasnya di Luar Negeri?
39 menit yang lalu
BRI Hadirkan KKB Expo...
BRI Hadirkan KKB Expo Serentak di 131 Titik, Tawarkan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
1 jam yang lalu
Rupiah Semringah Sambut...
Rupiah Semringah Sambut Akhir Pekan, Menjauh dari Level Rp18 Ribu per Dolar AS
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM
2 jam yang lalu
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Gaya Kalcer, Konsumsi BBM Diklaim Capai 60 Km per Liter
2 jam yang lalu
Produktivitas Kebun...
Produktivitas Kebun Sawit Sitaan Negara Menurun, Muncul Desakan Audit Total
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved