25% Dana Transfer ke Daerah Diwajibkan untuk Infrastruktur

Senin, 20 Februari 2017 - 15:31 WIB
25% Dana Transfer ke...
25% Dana Transfer ke Daerah Diwajibkan untuk Infrastruktur
A A A
YOGYAKARTA - Mulai tahun ini, pemerintah daerah diwajibkan untuk mengalokasikan minimal 25% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil yang diterima untuk pembangunan infrastruktur. Kebijakan ini diterapkan karena selama ini anggaran daerah sebagian besar untuk belanja pegawai.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, untuk mempercepat pembangunan di daerah, maka mulai tahun ini DAU dan dana bagi hasil yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, minimal 25% dari yang daerah terima. Sebab, selama ini banyak daerah yang memiliki anggaran belanja pegawai justru lebih dari 80%.

"Kalau dana infrastruktur lebih besar, maka pembangunan bisa dipercepat," tuturnya dalam Sosialisasi Kebijakan Pngelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2017 dan Knowledge Sharing Keberhasilan Kepala Daerah di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Senin (20/2/2017).

Jika dana infrastruktur lebih besar, maka tidak ada lagi permasalahan pembangunan seperti sekolah atau ruang kelas yang rusak. Dia mencontohkan, transfer ke daerah sebesar Rp1 triliun sebenarnya bisa untuk pembangunan 6.765 ruang kelas SD, 5.511 ruang kelas SMP, 4.182 ruang kelas SMA 50 tunjangan untuk 23.585 guru SD.

Selain itu, juga bisa untuk tunjangan 24.911 guru SMP, Biaya Operasional Siswa (BOS) untuk 1,25 juta siswa SD, BOS untuk 1 juta siswa SMP, BOS untuk 714.286 siswa SMA pembangunan 2.018 Puskesmas dan juga pembangunan fisik lainnya.

Pada 2017 pemerintah pusat menganggarkan Rp764,9 triliun untuk transfer ke daerah. Masing-masing untuk dana transfer umum Rp503,6 triliun, dana transfer khusus Rp173,4 triliun, dana insentif daerah Rp7,5 triliun, dana otonomi khusus dan keistimewaan DIY Rp 20,3 triliun dan dana desa sebesar Rp60 triliun.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Realisasi Belanja Negara...
Realisasi Belanja Negara di Sulsel Hingga Juli 2022 Tembus Rp26 Triliun
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Belanja Pemerintah Seret...
Belanja Pemerintah Seret Bikin Ekonomi RI Kontraksi, Pengamat Ungkap Masalahnya
Banggar DPR Setujui...
Banggar DPR Setujui Postur Terbaru RAPBN 2026, Belanja Negara Naik Rp56,2 Triliun
Belanja Negara Kuartal...
Belanja Negara Kuartal I-2020 Tembus Rp452,4 Triliun
Halo Pak Jokowi, Realisasi...
Halo Pak Jokowi, Realisasi Belanja Pemerintah Masih Lelet Lho
Berita Terkini
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
34 menit yang lalu
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
48 menit yang lalu
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
2 jam yang lalu
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
3 jam yang lalu
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
4 jam yang lalu
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
10 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved