Ancam Gugat Pemerintah, Freeport Disebut Mirip Preman Pasar

Senin, 20 Februari 2017 - 18:14 WIB
Ancam Gugat Pemerintah,...
Ancam Gugat Pemerintah, Freeport Disebut Mirip Preman Pasar
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menilai, sikap PT Freeport Indonesia yang mengancam akan menyeret pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional layaknya preman pasar.

(Baca: Menteri Jonan: Freeport Mau Berbisnis atau Cari Perkara )

"Masa ancam mengancam kaya di pasar saja. B to B itu enggak ada ancam mengancam, ya (kaya preman di pasar)," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Dia menyarankan agar Freeport tak terburu-buru melayangkan gugatan. Sebaiknya, kedua belah pihak berunding terlebih dahulu untuk memperoleh win-win solution. Jika tak tercapai juga, maka jalan ‎terakhir baru arbitrase.

"Perjanjian itu memang memberikan ruang juga, kalau tidak sepakat, maka penyelesaiannya melaui abitrase, enggak apa-apa ditempuh saja," kata dia.

(Baca: Tak Mau Kalah, Jonan Siap Gugat Freeport ke Arbitrase )

Diberitakan sebelumnya, Freeport mengancam akan menyeret pemerintah Indonesia ‎ke arbitrase internasional, terkait PP No 1/2017 yang mengharuskan Freeport mengubah status kontraknya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) jika ingin mendapatkan izin ekspor konsentrat.

Arbitrase akan diajukan jika dalam 120 hari ke depan tidak ada titik temu mengenai permasalahan tersebut. President dan CEO Freeport-McMoran Inc Richard C Adkerson mengatakan, saat ini Freeport masih akan berunding dengan pemerintah.

Raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) ini menegaskan bahwa mereka tidak akan melepaskan kontrak karya (KK) demi mendapatkan izin ekspor konsentrat.

"‎Jadi kita sekarang masih tetap berunding dengan pemerintah, di mana pemerintah tetap akan melepaskan KK kita. Posisi Freeport tidak bisa melepaskan kontrak kita, jadi sekarang kita menunggu," kata dia saat jumpa pers, Jakarta, hari ini.

Baca Juga:

CEO Freeport Sebut Pemerintah Nikmati Rp219 Triliun

Freeport Keukeuh Enggan Lepas Hak yang Ada di Kontrak Karya
Freeport Sebut Pemerintah Tak Bisa Sepihak Putus Kontrak
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
19 menit yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
39 menit yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
10 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
11 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
11 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
12 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved