Dana Tax Amnesty Disiapkan Biayai Jalan Tol Trans Sumatera
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana menyalurkan dana program pengampunan pajak alias tax amnesty sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur seperti salah satunya proyek jalan tol Trans Sumatera. Dengan demikian dana amnesti pajak tidak hanya hanya mengendap di perbankan, tapi bisa mengalir ke sektor produktif.
Direktur Jenderal Pengelolan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan mengatakan, pemerintah mengharapkan dana repatriasi yang masuk lewat Gateway dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan yang bersikap produktif yakni salah satunya pembangunan infrastruktur. Terkait rencana ini Kemenkeu telah menggelar pertemuan bersama PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek tol Trans Sumatera.
"Proyek jalan tol Trans Sumatera menjadi salah satu program pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dan dalam jumlah besar. Pertemuan dengan Gateway menjadi bukti keseriusan Pemerintah untuk pembiayaan infrastruktur," jelasnya dalam keterangan tertulis di laman resmi Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut dia menerangkan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, wajib pajak peserta tax amnesty dapat merepatriasi asetnya melalui 58 Gateway yang ditunjuk oleh pemerintah. Selanjutnya dana repatriasi harus diinvestasikan di dalam negeri selama minimal tiga tahun dalam delapan instrumen investasi salah satunya obligasi BUMN.
Investasi pada obligasi BUMN PT Hutama Karya menjadi salah satu alternatif penempatan dana repatriasi tax amnesty, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pemerintah memberikan penugasan terhadap PT Hutama Karya sebagai pelaksana proyek percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera.
"Pendanaan tersebut salah satunya dilakukan melalui penerbitan obligasi atau surat utang korporasi oleh PT Hutama Karya yang dapat dijamin oleh pemerintah. Selain penerbitan obligasi, alternatif pendanaan untuk pengusahaan 24 ruas jalan tol di Sumatera dengan delapan ruas jalan tol prioritas antara lain dilakukan lewat penyertaan modal negara dan pinjaman," paparnya.
Menurut data Kementerian Keuangan, penerbitan pertama obligasi korporasi oleh Hutama Karya telah dilakukan pada tahun 2016 senilai Rp 1 triliun. Untuk tahun 2017, perusahaan Hutama Karya akan kembali menerbitkan obligasi senilai Rp 5,5 triliun yang direncanakan pada April 2017.
Direktur Jenderal Pengelolan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan mengatakan, pemerintah mengharapkan dana repatriasi yang masuk lewat Gateway dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan yang bersikap produktif yakni salah satunya pembangunan infrastruktur. Terkait rencana ini Kemenkeu telah menggelar pertemuan bersama PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek tol Trans Sumatera.
"Proyek jalan tol Trans Sumatera menjadi salah satu program pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dan dalam jumlah besar. Pertemuan dengan Gateway menjadi bukti keseriusan Pemerintah untuk pembiayaan infrastruktur," jelasnya dalam keterangan tertulis di laman resmi Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut dia menerangkan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, wajib pajak peserta tax amnesty dapat merepatriasi asetnya melalui 58 Gateway yang ditunjuk oleh pemerintah. Selanjutnya dana repatriasi harus diinvestasikan di dalam negeri selama minimal tiga tahun dalam delapan instrumen investasi salah satunya obligasi BUMN.
Investasi pada obligasi BUMN PT Hutama Karya menjadi salah satu alternatif penempatan dana repatriasi tax amnesty, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pemerintah memberikan penugasan terhadap PT Hutama Karya sebagai pelaksana proyek percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera.
"Pendanaan tersebut salah satunya dilakukan melalui penerbitan obligasi atau surat utang korporasi oleh PT Hutama Karya yang dapat dijamin oleh pemerintah. Selain penerbitan obligasi, alternatif pendanaan untuk pengusahaan 24 ruas jalan tol di Sumatera dengan delapan ruas jalan tol prioritas antara lain dilakukan lewat penyertaan modal negara dan pinjaman," paparnya.
Menurut data Kementerian Keuangan, penerbitan pertama obligasi korporasi oleh Hutama Karya telah dilakukan pada tahun 2016 senilai Rp 1 triliun. Untuk tahun 2017, perusahaan Hutama Karya akan kembali menerbitkan obligasi senilai Rp 5,5 triliun yang direncanakan pada April 2017.
(akr)