Menaker Terbang ke Papua Selesaikan Kasus PHK Freeport

Jum'at, 24 Februari 2017 - 13:42 WIB
Menaker Terbang ke Papua...
Menaker Terbang ke Papua Selesaikan Kasus PHK Freeport
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri segera terbang ke Papua untuk menyelesaikan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Freeport Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dengan ancama Freeport yang akan melakukan PHK Massal.

(Baca Juga: PHK Karyawan Jadi Senjata Freeport agar Dapat Tiket Ekspor)

PHK massal menjadi ancaman yang dilayangkan Freeport karena hingga saat ini raksasa tambang tersebut belum diizinkan untuk ekspor konsentrat. Dengan dilarangnya ekspor konsentrat ini, produksi Freeport pun menurun sehingga berakibat pada pengurangan tenaga kerja.

"‎Kan sudah diberikan ke Menaker (PHK Freeport). Kan mau ke sana (Papua) besok atau lusa," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Sebelumnya, Juru Bicara Freeport Riza Pratama mengemukakan, jika Freeport tidak kunjung bisa ekspor maka ada potensi penurunan produksi dan berujung pada pengurangan jumlah karyawan. Hal tersebut pun telah diinformasikan kepada karyawannya di Indonesia.

"‎Ya harus ada plan-nya apa kalau kita tidak bisa ekspor dalam waktu dekat. Itu plan yang kita pelajari (pengurangan produksi dan karyawan)," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Meski demikian, pihaknya berharap, raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut segera mendapatkan izin ekspor konsentrat dari pemerintah. Sehingga, pengurangan produksi maupun karyawan tidak akan terjadi.

(Baca Juga: PHK Karyawan Jadi Senjata Freeport agar Dapat Tiket Ekspor)

"Kita sudah ada notifikasi. Ini kita harapkan proses ekspor kita akan berjalan sebentar lagi. Kita harapkan tidak sampai ke arah itu (pengurangan produksi dan pengurangan karyawan)," ‎imbuh dia.

Saat ini, lanjut Riza, Freeport telah berkomitmen mengubah status KK menjadi IUPK.‎ Namun, Freeport juga mengajukan syarat kepada pemerintah sebelum status kontraknya berubah.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada titik temu antara pemerintah dan perusahaan tambang kelas kakap tersebut. Sehingga, Freeport juga untuk sementara waktu tidak bisa ekspor konsentrat.

Baca Juga: Freeport Akan PHK Karyawan, Pemerintah Dinilai Tak Perlu Takut Ancaman PHK Massal Disebut Lagu Lama Freeport Tekan Pemerintah
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)