Menteri Rini Diminta Transparan Tunjuk Dirut Pertamina

Minggu, 26 Februari 2017 - 10:13 WIB
Menteri Rini Diminta...
Menteri Rini Diminta Transparan Tunjuk Dirut Pertamina
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor migas dinilai masih rentan terhadap intervensi serta kepentingan elit politik dan mafia migas. Untuk itu, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dewan Komisaris harus obyektif dan transparan dalam menjaring calon dirut Pertamina.

Pengamat ekonomi Gigih Guntoro mengatakan, pencopotan Dwi Soetjipto sebagai direktur utama (dirut) dan penghapusan wakil dirut karena adanya tarik menarik kepentingan. Menurut Gigih, ini yang sesungguhnya mengganggu kinerja Pertamina dalam memberikan pelayanan publik.

"Berkaca pada problem leadership dan profesionalitas terkait dicopotnya Dwi Soetjipto, sudah sangat perlu harus ada uji publik supaya harapan masyarakat terhadap pemimpin BUMN sektor migas tercapai dan bebas dari kepentingan elit politik dan mafia migas," ujarnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (26/2/2017).

Saat ini, kata dia, keputusan ada di Presiden. Gigih berharap bahwa pemerintah harus memiliki prinsip kehati-hatian dalam memilih pemimpin supaya tepat.

"Sehingga mampu membawa pertamina menjadi pemain migas kelas dunia yang disegani seperti dulu," katanya.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu bergantung dengan ucapan yang akan mengisisi posisi dirut paling lama 30 hari setelah pencopotan Dwi Soetjipto. Lebih baik Menteri BUMN memperpanjang masa kerja pelaksana Tugas (Plt) Dirut atau menunjuk Plt Dirut baru agar punya waktu yang cukup dalam menyeleksi calon Dirut definitif.

"Karenanya pemerintah harus banyak mempertimbangkan berbagai aspek kepemimpinan, profesionalitas yang telah diakui secara nasional maupun internasional dan background harus bersih dari berbagai kepentingan elit politik serta harus bebas konflik dengan anggota direksi Pertamina lainnya," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8621 seconds (0.1#10.140)