Lawan Freeport di Arbitrase Situasi Terburuk Pemerintah

Minggu, 26 Februari 2017 - 17:25 WIB
Lawan Freeport di Arbitrase...
Lawan Freeport di Arbitrase Situasi Terburuk Pemerintah
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai dapat mengalami situasi terburuk jika meladeni PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga ke badan arbitrase internasional. Sebab, proses hukum internasional membutuhkan waktu lama dan belum tentu menguntungkan Indonesia.

Sebelum masuk ke arbitrase, pemerintah disarankan berunding sebaik-baiknya dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Sehingga, tidak perlu mengeluarkan banyak biaya dan hasil belum tentu menguntungkan bagi negara.

"Maksimalkan waktu negosiasi di luar arbitrase," ujar Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa di Jakarta, Minggu (26/2/2017).

Dia menjelaskan, kalau sampai masuk ke arbitrase, pemerintah harus punya hitungan posisinya kuat atau tidak. Proses arbitrase yang panjang juga membuang waktu karena kontrak Freeport berakhir dalam waktu empat tahun lagi.

"Menguntungkan pemerintah atau tidak juga belum tahu, prosesnya cukup panjang cukup ruwet," katanya.

Situasi terburuk dalam proses hukum ini diakuinya pemerintah bisa saja kalah. Jika itu terjadi maka Freeport tetap dengan skema Kontrak Karya.

"Belum lagi ada masalah politik nanti dekat pemilu, belum lagi masalah kedaulatan di Indonesia. Kita tidak berharap pemerintah kalah, tapi pemerintah tidak bisa kendalikan arbitrase. Lebih baik selesaikan di luar arbitrase," tutur Fabby.

Persoalan utama yang sebenarnya terjadi, lanjut dia, karena adanya sengketa kontrak Freeport yang diharuskan berubah jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Untuk aturan baru ini Freeport tidak setuju dan memberi waktu pemerintah berpikir ulang dalam 120 hari.

Menurutnya, pada saat ini pemerintah bisa melihat atau menyiapkan strategi untuk mengatasi Freeport di arbitrase jika dalam 120 hari tidak menemui kesepakatan. Beberapa persoalan pelik harus dihadapi seperti kontrak karya yang memiliki status hukum tinggi.

Pemerintah harus cari solusi yang optimal menyelesaikan semua masalah ini di luar pengadilan. Kalau sampai di Arbitrase, pemerintah harus siap dengan segala argumentasi dan bukti-bukti.

"Kalau Freeport katakan yang kalah di Arbitrase, apa kontrak karya batal sampai 2021? Bisa saja tidak, masih belum tentu, arbitrase bukan soal kontrak tapi substansi pelaksanaan kontrak dari KK ke IUPK yang digugat Freeport," pungkas Fabby.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
1 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
2 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
3 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
4 jam yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
4 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved