Pabrik Smelter Freeport PHK Ratusan Pekerja

Selasa, 07 Maret 2017 - 14:09 WIB
Pabrik Smelter Freeport...
Pabrik Smelter Freeport PHK Ratusan Pekerja
A A A
JAKARTA - PT Smelting Gresik telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 309 karyawan, setelah meminta kesetaraan upah, seperti disampaikan Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPL Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Smelting Indonesia. Pabrik smelter yang mengolah konsentrat dari PT Freeport Indonesia tersebut dinilai memecat secara sepihak tanpa didahului pertemuan bipartied antara perusahaan dan pekerja.

Ketua PUK PT Smelting Indonesia Zaenal Arifin mengungkapkan, awalnya para pekerja yang tergabung dalam SPL FSPMI melakukan mogok kerja menuntut perusahaan tidak diskriminatif terhadap kenaikan upah para karyawan. Pabrik smelter yang berpusat di Gresik tersebut menaikkan upah tanpa menggunakan formula kenaikan upah yang telah ditetapkan sebelumnya.

"‎Ini berawal pada April 2016 dimana perusahaan kami melakukan diskriminasi terkait upah. Sebagian pekerja yang mayoritas itu kenaikannya hanya diberikan sebesar 5%. Di sisi lain, posisi tertentu dilakukan kenaikan sebesar 170%. Hal ini tidak sesuai dengan kesepakatan yang kami buat melalui perjanjian bersama yang sudah kami sepakati dengan perusahaan," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Kemudian, serikat pekerja manajemen PT Smelting pun akhirnya berunding. Namun, bukan kesepakatan yang didapat melainkan justru kesejahteraan yang telah disepakati di perjanjian kerja bersama (PKB) justru diturunkan oleh manajemen. Padahal, Zainal menganggap para pekerja sudah berkontribusi besar terhadap smelter Freeport tersebut.

"‎Dengan upaya kami menaikkan kapasitas produksi dari 90 ton per jam sampai hari ini 140 ton per jam dengan jumlah pekerja yang tetap," imbuh dia.

Akhirnya, para pekerja pun melakukan mogok kerja dengan sebelumnya melayangkan surat permohonan mogok kerja ke manajemen dan dinas ketenagakerjaan setempat. Namun saat mogok berlangsung, manajemen melakukan intimidasi besar-besaran dan menganggap mogok kerja tidak sah karena tanpa izin.

Hak-hak yang harusnya diperoleh pekerja pun perlahan dicabut. Mulai dari tunjangan kesehatan, hingga gaji yang belum dibayarkan sejak Februari 2017. Perusahaan justru melakukan perekrutan secara besar-besaran untuk mengganti para pekerja yang mogok kerja dengan tenaga kerja baru.

Hal ini tentu membuat mereka kecewa. Manajemen dianggap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, tanpa terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan karyawan. "Kami minta kepada manajemen untuk konsekuen dalam menjalankan perjanjian bersama dan PKB yang disepakati. Kami meminta kepada perusahaan kami agar konsekuen dalam menjalankan PKB yang disepakati sebelumnya," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemnaker Catat 18.000...
Kemnaker Catat 18.000 Pekerja Kena PHK di Awal Tahun 2025
Badai PHK Melanda, 26.455...
Badai PHK Melanda, 26.455 Pekerja Terdampak hingga Mei 2025
2024 Baru Mulai, Google...
2024 Baru Mulai, Google Pecat 1.000 Karyawan dari Berbagai Divisi
Teknologi Ini Diklaim...
Teknologi Ini Diklaim Mampu Cegah PHK Massal di Industri Startup
Ngamuk Rekannya Kena...
Ngamuk Rekannya Kena PHK, Ratusan Karyawan Google Mogok Kerja
Samsung Gelar PHK Massal,...
Samsung Gelar PHK Massal, 30% Karyawan Global Terancam
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
33 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
48 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved