Pemkab Mimika Minta Jatah 20% Saham Freeport

Rabu, 08 Maret 2017 - 05:06 WIB
Pemkab Mimika Minta...
Pemkab Mimika Minta Jatah 20% Saham Freeport
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Mimika secara terang-terangan meminta pemerintah pusat untuk memberikan jatah saham yang akan didivestasikan PT Freeport Indonesia untuk ‎pemerintah daerah. Setidaknya, pemerintah daerah dapat memperoleh 10% hingga 20% saham yang didivestasikan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) sebesar 51%.

(Baca Juga: Bela Freeport, Pekerja Tantang Pemerintah Beri 32.000 Pekerjaan
Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengungkapkan, 20% saham tersebut adalah sebagai bentuk kompensasi atas kegiatan Freeport selama ini di Papua. Apalagi, Freeport selama ini tidak memberikan imbal yang sepadan kepada masyarakat adat ‎di sekitar lokasi tambang Grasberg.

"‎Pemerintah Kabupaten Mimika minta 10-20% saham. Jadi 20% itu sebagai divestasi dia harus kasih," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/3).

(Baca Juga: Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Adat soal Freeport
Jika mereka tidak bersedia, kata Eltinus, maka leb‎ih baik Freeport hengkang dari Bumi Cendrawasih. Apalagi, pemerintah daerah selama ini hanya mendapatkan janji manis dari Freeport atas jatah saham tersebut.

"‎Saya berulang kali sampai tua ketemu dia (Freeport) lagi janji-janji tidak pernah ada jawab seperti menjanjikan sebagian saham kita akan begini dan begitu tapi tidak pernah," imbuh dia.

Bahkan, permintaan pemerintah daerah agar Freeport memberikan akses jalan dari kampung ke kampung pun tidak dipenuhi. ‎"Kita baru bisa bikin jalan pakai dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) apalagi jika bicara masalah ekonomi sosial masyarakat," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0672 seconds (0.1#10.140)