Tren Utang Luar Negeri Swasta Menurun
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyampaikan, pasca dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Ketentuan Penerapan Prinsip Kehati-hatian (KPPK) dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri (ULN) Korporasi Nonbank, bahwa tingkat pertumbuhan ULN swasta mengalami tren penurunan. Pertumbuhan ULN swasta pasca penerbitan PBI KPPK terus mengalami perlambatan mencapai 5,6% pada kuartal IV-2016.
"Sementara sebelum dikeluarkannya PBI KPPK pada 1 Januari 2015, pertumbuhan rata-rata ULN swasta selama 2010-2014 mencapai 17,9%," ujar Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo saat bincang bersama KORAN SINDO di Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Lebih lanjut dia menerangkan, pada kuartal III 2016 risiko likuiditas yang tercermin dari Debt Service Ratio (DSR) terhadap total ULN juga mengalami penurunan menjadi 22% dari sebesar 24% di tahun 2014. Menurut Dody, penurunan tersebut disebabkan oleh beban pembayaran cicilan utang luar negeri yang turun.
Adapun risiko solvabilitas ULN swasta yang sempat menunjukan tren meningkat hingga mencapai 19,5% di tahun 2015, kembali menuju tren menurun menjadi 18,2% di kuartal III 2016. "Penurunan solvabilitas disebabkan oleh posisi utang luar negeri yang turun," sebut dia.
Dia menambahjan, aturan mengenai kewajiban transaksi hedging di perbankan dalam negeri termuat dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.16/21/PBI/2014 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non Bank. Sejauh ini, menurut dia, PBI KPPK direspons positif oleh korporasi dengan tingkat pelaporan meningkat dari 82% di Kuartal III-2015 menjadi 94,7% di Kuartal III-2016.
Sedangkan korporasi yang telah menyampaikan laporan KPPK pada kuartal III 2016 tersebut memiliki pangsa sekitar 97,2% dari total outstanding ULN korporasi nonbank. Adapun, tingkat kepatuhan korporasi pada pemenuhan rasio likuiditas juga meningkat dari 83% di Kuartal III 2015 menjadi 86% di Kuartal III 2016.
“Tingkat kepatuhan korporasi memenuhi rasio lindung nilai terus menunjukan peningkatan hingga mencapai 89% untuk yang di bawah tiga bulan dan kewajiban 3-6 bulan sebesar 94% pada Kuartal III 2016," sambungnya.
Sebelumnya, BI juga mencatat Utang Luar Negeri Indonesia pada akhir kuartal IV 2016 sebesar USD317,0 miliar atau tumbuh 2,0% (yoy). Berdasarkan jangka waktu asal, ULN jangka panjang tumbuh 1,1% (yoy), sementara ULN jangka pendek tumbuh 8,6% (yoy).
Berdasarkan kelompok peminjam, pertumbuhan tahunan ULN sektor publik meningkat, sementara pertumbuhan tahunan ULN sektor swasta terus menurun. Dengan perkembangan tersebut, rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir kuartal IV 2016 tercatat sebesar 34,0%, turun dari 36,2% pada akhir kuartal III 2016.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menambahkan, pada akhir kuartal IV 2016, posisi ULN sektor swasta mencapai USD158,7 miliar atau sebesar 50,1% dari total ULN. Sementara itu, posisi ULN sektor publik tercatat USD158,3 miliar atau sebesar 49,9% dari total ULN.
"Sementara sebelum dikeluarkannya PBI KPPK pada 1 Januari 2015, pertumbuhan rata-rata ULN swasta selama 2010-2014 mencapai 17,9%," ujar Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo saat bincang bersama KORAN SINDO di Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Lebih lanjut dia menerangkan, pada kuartal III 2016 risiko likuiditas yang tercermin dari Debt Service Ratio (DSR) terhadap total ULN juga mengalami penurunan menjadi 22% dari sebesar 24% di tahun 2014. Menurut Dody, penurunan tersebut disebabkan oleh beban pembayaran cicilan utang luar negeri yang turun.
Adapun risiko solvabilitas ULN swasta yang sempat menunjukan tren meningkat hingga mencapai 19,5% di tahun 2015, kembali menuju tren menurun menjadi 18,2% di kuartal III 2016. "Penurunan solvabilitas disebabkan oleh posisi utang luar negeri yang turun," sebut dia.
Dia menambahjan, aturan mengenai kewajiban transaksi hedging di perbankan dalam negeri termuat dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.16/21/PBI/2014 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non Bank. Sejauh ini, menurut dia, PBI KPPK direspons positif oleh korporasi dengan tingkat pelaporan meningkat dari 82% di Kuartal III-2015 menjadi 94,7% di Kuartal III-2016.
Sedangkan korporasi yang telah menyampaikan laporan KPPK pada kuartal III 2016 tersebut memiliki pangsa sekitar 97,2% dari total outstanding ULN korporasi nonbank. Adapun, tingkat kepatuhan korporasi pada pemenuhan rasio likuiditas juga meningkat dari 83% di Kuartal III 2015 menjadi 86% di Kuartal III 2016.
“Tingkat kepatuhan korporasi memenuhi rasio lindung nilai terus menunjukan peningkatan hingga mencapai 89% untuk yang di bawah tiga bulan dan kewajiban 3-6 bulan sebesar 94% pada Kuartal III 2016," sambungnya.
Sebelumnya, BI juga mencatat Utang Luar Negeri Indonesia pada akhir kuartal IV 2016 sebesar USD317,0 miliar atau tumbuh 2,0% (yoy). Berdasarkan jangka waktu asal, ULN jangka panjang tumbuh 1,1% (yoy), sementara ULN jangka pendek tumbuh 8,6% (yoy).
Berdasarkan kelompok peminjam, pertumbuhan tahunan ULN sektor publik meningkat, sementara pertumbuhan tahunan ULN sektor swasta terus menurun. Dengan perkembangan tersebut, rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir kuartal IV 2016 tercatat sebesar 34,0%, turun dari 36,2% pada akhir kuartal III 2016.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menambahkan, pada akhir kuartal IV 2016, posisi ULN sektor swasta mencapai USD158,7 miliar atau sebesar 50,1% dari total ULN. Sementara itu, posisi ULN sektor publik tercatat USD158,3 miliar atau sebesar 49,9% dari total ULN.
(akr)