Bukan Prioritas, Pemerintah Diminta Stop Dulu Berutang untuk Biayai Infrastruktur

Senin, 16 November 2020 - 11:47 WIB
loading...
Bukan Prioritas, Pemerintah Diminta Stop Dulu Berutang untuk Biayai Infrastruktur
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Peneliti Indef Nailul Huda mengatakan, meskipun Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia melambat, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mengalami kontraksi. Sehingga, rasio ULN terhadap PDB Indonesia juga meningkat.

"Ini yang harus menjadi catatan. Bahwa kemampuan PDB kita dalam menanggulangi ULN mengalami penurunan," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/11/2020).

( )

Dia pun mengingatkan pemerintah dan Bank Indonesia sudah sepatutnya waspada pada pengelolaan utang terutama ULN. Namun demikian, lanjut Huda, ULN dari pemerintah sudah seharunya dilakukan dengan prinsip prioritas.

"Kesehatan menjadi hal yang paling penting. Utang untuk infrastruktur dan lainnya mohon dihentikan dahulu. Fokuslah pada urusan kesehatan," tegas Huda.

Sebagai informasi, berdasar data Bank Indonesia, ULN Pemerintah tumbuh melambat dibandingkan kuartal sebelumnya. Pada akhir kuartal III/2020, ULN Pemerintah sebesar USD197,4 miliar atau tumbuh 1,6% secara tahunan (year-on-year/yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 2,1% (yoy).

(Lihat juga grafis: Sembilan Ruas Jalan Tol Senilai Rp142 Triliun Siap Dilelang )

Perlambatan pertumbuhan ini sejalan dengan penyesuaian portofolio di pasar SBN Indonesia oleh investor asing akibat masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Namun demikian, perlambatan ULN tersebut tertahan oleh penerbitan Samurai Bond di pasar keuangan Jepang dan penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral pada kuartal III/2020 yang merupakan bagian dari strategi Pemerintah dalam menjaga portofolio pembiayaan untuk menangani pandemi Covid-19 dan pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas yang diantaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,6%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,5%).
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1315 seconds (0.1#10.140)