Perundingan Pemerintah dan Freeport Masih Buntu

Rabu, 08 Maret 2017 - 20:36 WIB
Perundingan Pemerintah dan Freeport Masih Buntu
Perundingan Pemerintah dan Freeport Masih Buntu
A A A
JAKARTA - Perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia terkait kasus Kontrak Karya Freeport hingga kini masih menemui jalan buntu. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus melakukan perundingan dengan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, saat ini memang belum ada kesepakatan apapun antara pemerintah dengan Freeport. Kedua belah pihak masih saling bertukar informasi sebelum pada akhirnya memperoleh kesepakatan.

"Belum (kesepakatan dengan Freeport). Yang dibahas itu belum totally selesai. Jadi kita masih dalam saling memberikan informasi masing-masing. Nanti ada pertemuan lagi. Pembahasannya tetap saja sama. Pokoknya masing-masing substansi yang biasa diomongkan oleh substansi masing-masing," katanya usai rapat dengan Freeport di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Bambang pun enggan membocorkan hasil pertemuan antara pemerintah dengan Freeport hari ini. Namun dia tak menampik bahwa saat ini telah ada perkembangan terkait perundingan tersebut.

"Yang tadi ya progres sedikit-sedikit ada. Enggak perlu sekaranglah. Kalau saya sebutkan malah jadi batal dia. Belum tentu setuju dia tapi arahnya positif," imbuh dia.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji menuturkan, perundingan antara Freeport dengan pemerintah akan dilakukan selama enam bulan ke depan. Meskipun, Freeport sendiri memberikan waktu hanya sekitar 120 hari untuk berunding dengan pemerintah.

"Kita ngasih waktu enam bulan lah. Dia ngasih waktu 120 hari karena berdasarkan Kontrak Karya pasal 21 angka 2. Tapi yang kita sepakati enam bulan untuk mencari penyelesaian," tuturnya.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara Freeport dan pemerintah. Pada 27 Februari 2017 lalu, Freeport baru menyampaikan konsep dan posisinya terkait kontrak tersebut.

"Tapi konsep itu belum di tandatangani secara resmi sama yang punya kewenangan untuk menandatangani. Dia sudah menyampaikan posisinya. Ada beberapa poin, tapi saya belum bisa sampaikan di sini," jelasnya.

Teguh menceritakan pada hari Minggu dikumpulkan oleh sama Menteri ESDM Ignasius Jonan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, untuk memberikan counter concept. "Ini yang akan terus kita bahas. Jadi intinya ada dua, penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7237 seconds (0.1#10.140)