Setelah Jonan dan DPR, Giliran Kantor Luhut Digeruduk Karyawan Freeport

Kamis, 09 Maret 2017 - 11:24 WIB
Setelah Jonan dan DPR,...
Setelah Jonan dan DPR, Giliran Kantor Luhut Digeruduk Karyawan Freeport
A A A
JAKARTA - Setelah berunjuk rasa di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Gedung DPR, para karyawan PT Freeport Indonesia hari ini, Kamis (9/3/2017), menyambangi kantor Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Misi yang mereka bawa pun sama, yaitu meminta pemerintah segera memberi kepastian kepada Freeport, agar tidak terjadi lagi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Dari pantauan SINDOnews di lokasi, para pekerja Freeport tiba di kantor Luhut sekitar pukul 10.45 WIB dengan mengenakan rompi keamanan (safety) yang biasa digunakan para pekerja tambang. Sayangnya, mereka masih enggan untuk dimintai keterangan.

"Mau ketemu Pak Luhut. Nanti ya kita ngobrol. Kita ketemu dulu (dengan Menko Maritim)," singkatnya di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Hingga berita ini diturunkan, para pekerja masih menunggu di lobi gedung Kemenko bidang Kemaritiman. Setidaknya, sekitar 15 orang pekerja yang menunggu untuk bertemu Luhut.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan karyawan PT Freeport Indonesia yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF) mendatangi Kantor Kementerian ESDM Ignasius Jonan di Jalan Medan Merdeka, Thamrin, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka adalah untuk meminta pemerintah segera menyelesaikan kasus kontrak karya (KK) raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

‎Juru Bicara GSPF Virgo Solossa mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 telah membuat Freeport tidak bisa lagi melakukan ekspor konsentrat. Dalam beleid tersebut, Freeport harus mengubah status kontraknya terlebih dahulu dari KK menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk memperoleh izin ekspor konsentrat.

"Aturan tersebut mengakibatkan Freeport Indonesia tidak terpaksa menghentikan ekspor konsentratnya sejak 19 Januari 2017," katanya saat berorasi di depan Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Menurutnya, kisruh kontrak Freeport telah membuat nasib para pekerja berada di ujung tanduk. Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah segera menyelesaikan kasus tersebut agar karyawan tak jadi korban.

"Kami berharap segera menyelesaikan perundingan bersama PT Freeport Indonesia, agar perusahaan dapat kembali beroperasi secara normal, dengan mengacu pada kesepakatan kedua belah pihak," tegasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jamin Keamanan Wilayah...
Jamin Keamanan Wilayah Pesisir Laut Arafura, Kemenko Marves Lakukan Ini
Luhut: Pemerintah Akan...
Luhut: Pemerintah Akan Hentikan Model Investasi Seperti Freeport
Luhut: Jangan Terlena...
Luhut: Jangan Terlena Lokasi Strategis, Kebesaran Wilayah hingga SDA Melimpah
Investor China Siap...
Investor China Siap Kucurkan Investasi USD8 Miliar ke Proyek Kilang di Batam
Profil Rizal Ramli,...
Profil Rizal Ramli, Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Luhut Paparkan Kondisi...
Luhut Paparkan Kondisi Ekonomi dan Iklim Investasi RI di Tengah Pandemi
Berita Terkini
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
1 jam yang lalu
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
8 jam yang lalu
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
8 jam yang lalu
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
9 jam yang lalu
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
9 jam yang lalu
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
10 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved