Rencana Pembentukan Holding BUMN Masih Alot

Kamis, 09 Maret 2017 - 11:57 WIB
Rencana Pembentukan...
Rencana Pembentukan Holding BUMN Masih Alot
A A A
JAKARTA - Rencana Menteri BUMN Rini Soemarno untuk membentuk holding di beberapa sektor termasuk energi tidak bisa segera terwujud. Karena masih terkendala proses politik yang alot.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sony Loho mengungkapkan, proses holding BUMN masih menjadi pembahasan panjang di DPR.

"Jadi, kami masih komunikasi dulu supaya di DPR juga tidak jadi masalah. Jadi, ya kita tunggu proses komunikasi dahulu sebelum RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) soal holding disiapkan," kata dia seperti dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Menurutnya, setelah proses dengan DPR berjalan mulus maka RPP akan dibawa ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diajukan. "Jadi, belum resmi RPP itu. Belum diajukan saat ini. Kita selesaikan dulu proses politik, supaya tidak ribut nanti kalau sudah jadi PP," tegasnya.

Sementara, secara terpisah Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana mengungkapkan, pembahasan holding tidak akan berjalan selama pemerintah tidak membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2016 yang merupakan cikal bakal aturan holding mengenai pengalihan saham BUMN.

Pasalnya, PP 72 memberikan kewenangan luar biasa hebatnya bagi pemerintah. "PP 72 itu berikan kewenangan luar biasa. Sebab itu melepaskan saham BUMN begitu saja tanpa adanya proses pengawasan rakyat. Melalui PP 72 BUMN bisa beralih ke swasta maupun asing. Kita tidak terima," tutur dia.

Dia meminta kewenangan pemerintah dalam PP No 72 yang memperbolehkan aset BUMN dialihkan ke perusahaan lain untuk dibatalkan. "Batalkan dulu PP 72. Ini holding masih jauh. PP No 72 dulu dibereskan," tegas dia.

Menurut Azam, Komisi VI DPR secara tegas menolak pembahasan holding jika pemerintah masih berpatokan pada PP No 72. Dia akan menempuh langkah-langkah politik jika PP No 72 tidak dibatalkan.

"Tidak boleh kekayaan negara dialihkan tanpa proses pengawasan dari DPR dan rakyat. Bisa ke mana-mana nantinya BUMN kita dilepas dan dijual," tutup Azam.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rapat Kerja BUMN dengan...
Rapat Kerja BUMN dengan Komisi V DPR Bahas Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro
Holding BUMN Pangan...
Holding BUMN Pangan Ditargetkan Rampung September 2021
Misi Jadi Perusahaan...
Misi Jadi Perusahaan Kelas Dunia di 2024, Ini Strategi BKI
BUMN Jasa Survei Godok...
BUMN Jasa Survei Godok Akulturasi Anggota Holding
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Nyaris Setahun Berdiri,...
Nyaris Setahun Berdiri, Apa Gebrakan Holding BUMN Pangan?
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
8 jam yang lalu
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
8 jam yang lalu
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
8 jam yang lalu
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
8 jam yang lalu
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
9 jam yang lalu
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
9 jam yang lalu
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved