OJK Perkuat IKNB Melalui Peningkatan Tata Kelola Manajemen Risiko

Selasa, 14 Maret 2017 - 21:42 WIB
OJK Perkuat IKNB Melalui...
OJK Perkuat IKNB Melalui Peningkatan Tata Kelola Manajemen Risiko
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini mengadakan kegiatan Call For Papers pada bidang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Kegiatan Call For Papers ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh OJK.

Tema Call For Papers tahun ini adalah “Memperkuat IKNB Melalui Peningkatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko di Tengah Peluang Ekspansi Usaha”. Adapun ruang lingkup penulisan adalah pengembangan industri ekonomi kreatif, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pengembangan usaha rintisan/start up, dan pengembangan pembiayaan sektor infrastruktur.

Penulis dapat memilih salah satu dari keempat ruang lingkup di atas. Kegiatan Call For Papers membuka kesempatan kembali kepada para masyarakat umum, praktisi, peneliti, dosen, dan mahasiswa untuk dapat menyampaikan karya tulisnya kepada OJK.

Adapun tujuan dari kegiatan Call For Papers adalah untuk memperoleh masukan-masukan dari masyarakat. Karya tulis tersebut diharapkan dapat menghasilkan ide-ide baru untuk meningkatkan peran IKNB. Dewan juri Call For Papers berasal dari perwakilan IKNB, praktisi, kementerian/lembaga, dan akademisi.

"Kriteria penilaian meliputi orisinilitas inovasi, kejelasan ide, pemanfaatan, dan peluang aplikatif dengan batas akhir penyampaian karya tulis tanggal 28 Mei 2017," ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Firdaus Djaelani di Jakarta, Selasa (14/3/2017).

OJK terus berupaya meningkatkan peran IKNB sebagai salah satu komponen penting dalam sistem keuangan yang menjalankan fungsi intermediasi bagi berbagai kegiatan produktif di dalam perekonomian nasional sebagai alternatif sumber pendanaan sekaligus melakukan proteksi terhadap risiko usaha.

"Kususnya pada sektor industri kreatif, UMKM, sektor infrastruktur, dan usaha rintisan/start up. Aset IKNB sejak tahun 2014 sampai dengan 2016 mengalami pertumbuhan," pungkasnya.

Tercatat total aset pada tahun 2016 sebesar Rp1.919,51 triliun atau naik sebesar 25,3% dari Rp1.531,67 triliun pada tahun 2014.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara OJK Jaga Industri...
Cara OJK Jaga Industri Keuangan Non Bank Tetap Aman Selama Pandemi
OJK Beberkan Strategi...
OJK Beberkan Strategi Pengawasan Industri Keuangan Non Bank di 2023
Aset Capai Rp2.533,10...
Aset Capai Rp2.533,10 Triliun per Oktober, IKNB Jangan Jadul
Stimulus Covid-19 untuk...
Stimulus Covid-19 untuk Industri Keuangan Non Bank Lanjut hingga 17 April 2023
Satu Dasawarsa OJK,...
Satu Dasawarsa OJK, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga dan Bertumbuh Positif
Mahendra Siregar Resmi...
Mahendra Siregar Resmi Jadi Bos OJK, Ekonom: Karakter Ketegasan yang Dibutuhkan
Berita Terkini
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
5 jam yang lalu
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
5 jam yang lalu
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
5 jam yang lalu
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
6 jam yang lalu
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
6 jam yang lalu
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
6 jam yang lalu
Infografis
Iran Perkuat Militernya...
Iran Perkuat Militernya dengan Rudal Antikapal yang Tak Terlacak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved