OJK Perkuat IKNB Melalui Peningkatan Tata Kelola Manajemen Risiko

Selasa, 14 Maret 2017 - 21:42 WIB
OJK Perkuat IKNB Melalui...
OJK Perkuat IKNB Melalui Peningkatan Tata Kelola Manajemen Risiko
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini mengadakan kegiatan Call For Papers pada bidang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Kegiatan Call For Papers ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh OJK.

Tema Call For Papers tahun ini adalah “Memperkuat IKNB Melalui Peningkatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko di Tengah Peluang Ekspansi Usaha”. Adapun ruang lingkup penulisan adalah pengembangan industri ekonomi kreatif, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pengembangan usaha rintisan/start up, dan pengembangan pembiayaan sektor infrastruktur.

Penulis dapat memilih salah satu dari keempat ruang lingkup di atas. Kegiatan Call For Papers membuka kesempatan kembali kepada para masyarakat umum, praktisi, peneliti, dosen, dan mahasiswa untuk dapat menyampaikan karya tulisnya kepada OJK.

Adapun tujuan dari kegiatan Call For Papers adalah untuk memperoleh masukan-masukan dari masyarakat. Karya tulis tersebut diharapkan dapat menghasilkan ide-ide baru untuk meningkatkan peran IKNB. Dewan juri Call For Papers berasal dari perwakilan IKNB, praktisi, kementerian/lembaga, dan akademisi.

"Kriteria penilaian meliputi orisinilitas inovasi, kejelasan ide, pemanfaatan, dan peluang aplikatif dengan batas akhir penyampaian karya tulis tanggal 28 Mei 2017," ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Firdaus Djaelani di Jakarta, Selasa (14/3/2017).

OJK terus berupaya meningkatkan peran IKNB sebagai salah satu komponen penting dalam sistem keuangan yang menjalankan fungsi intermediasi bagi berbagai kegiatan produktif di dalam perekonomian nasional sebagai alternatif sumber pendanaan sekaligus melakukan proteksi terhadap risiko usaha.

"Kususnya pada sektor industri kreatif, UMKM, sektor infrastruktur, dan usaha rintisan/start up. Aset IKNB sejak tahun 2014 sampai dengan 2016 mengalami pertumbuhan," pungkasnya.

Tercatat total aset pada tahun 2016 sebesar Rp1.919,51 triliun atau naik sebesar 25,3% dari Rp1.531,67 triliun pada tahun 2014.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara OJK Jaga Industri...
Cara OJK Jaga Industri Keuangan Non Bank Tetap Aman Selama Pandemi
OJK Beberkan Strategi...
OJK Beberkan Strategi Pengawasan Industri Keuangan Non Bank di 2023
Aset Capai Rp2.533,10...
Aset Capai Rp2.533,10 Triliun per Oktober, IKNB Jangan Jadul
Stimulus Covid-19 untuk...
Stimulus Covid-19 untuk Industri Keuangan Non Bank Lanjut hingga 17 April 2023
Satu Dasawarsa OJK,...
Satu Dasawarsa OJK, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga dan Bertumbuh Positif
Mahendra Siregar Resmi...
Mahendra Siregar Resmi Jadi Bos OJK, Ekonom: Karakter Ketegasan yang Dibutuhkan
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
3 jam yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
3 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
4 jam yang lalu
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
4 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
4 jam yang lalu
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
5 jam yang lalu
Infografis
Pesawat Airbus A400M...
Pesawat Airbus A400M Mendarat di Lanud Halim, Perkuat Armada Tempur TNI AU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved