Kesuksesan Tax Amnesty Momen Mantapkan Tax Base

Rabu, 15 Maret 2017 - 05:23 WIB
Kesuksesan Tax Amnesty...
Kesuksesan Tax Amnesty Momen Mantapkan Tax Base
A A A
JAKARTA - Salah satu cara menyejahterakan rakyat adalah melalui distribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dimana instrumen pentingnya adalah pajak. Karenanya, momen keberhasilan program pengampunan pajak (Tax Amnesty) wajib ditindaklanjuti dengan memperkuat ‎basis pembayar pajak alias tax base.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi XI DPR, Misbakhun saat berbicara pada seminar nasional bertajuk 'Optimalisasi Penerimaan Pajak Pasca Tax Amnesty' yang digelar oleh Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Hotel Le Meridien, Selasa (14/3/2017).

Sampai saat ini, ada 250-an juta jumlah penduduk Indonesia. Dari angka itu, yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) hanyalah 32 juta orang. Dari 32 juta orang, hanya 22 juta yang menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT). Dan dari jumlah itu, 40%-50% SPT-nya nihil alias tak ada kewajiban bayar.

Padahal, sebagaimana berlaku umumnya pada negara OECD, 50% penerimaan pajak bersumber dari Wajib Pajak Orang Pribadi. Kelompok inilah yang jadi tumpuan utama distribusi anggaran demi kesejahteraan rakyat bersama.

"Maka itu tax base harus diperkuat. Ini sejalan dengan pernyataan Menkeu Sri Mulyani bahwa dua tujuan terpenting tax amnesty adalah mengembalikan kepercayaan publik dan menambah tax base, serta men-support anggaran berjalan," kata Misbakhun.

Menurut Misbakhun, tahun ini adalah cikal bakal bagian dari reformasi perpajakan. Dalam situasi ekonomi saat ini, adalah momentum paling tepat untuk pembenahan dari segala sisi dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh di sektor perpajakan.

"Animo masyarakat ikut Tax Amnesty adalah momentum paling penting kembalinya kepercayaan rakyat kepada negara, dan kepercayaan wajib pajak kepada negara," tegas politikus Golkar itu.

Misbakhun meyakini, kalau semua orang merasakan pentingnya pajak, maka orang-orang di negeri ini akan dengan sadar mendukung penerimaan pajak demi kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, dalam situasi apapun, mau tidak mau reformasi perpajakan wajib didukung sebagaimana visi Nawacita Presiden Jokowi.

"Mari kita berikan dukungan sekecil apapun pajak yang kita bayarkan untuk mensejahterakan rakyat," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
7 menit yang lalu
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
37 menit yang lalu
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
1 jam yang lalu
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
1 jam yang lalu
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
2 jam yang lalu
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
2 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved