Dana Pihak Ketiga Tercatat Tumbuh 10,04%
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 10,04% per Januari 2017 (yoy), sedangkan pada Desember 2016 mencapai 9,60%. Sementara penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 8,28% atau meningkat dari Desember 2016 yakni 7,87% yoy.
Pada periode yang sama, pertumbuhan piutang pembiayaan tercatat sebesar 6,67% yoy, juga dengan tren meningkat. "Penghimpunan dana oleh 12 emiten melalui pasar modal pada periode Januari-Februari 2017 tercatat sebesar Rp17,2 triliun," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA OJK, Imansyah dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Dari total penghimpunan dana di pasar modal tersebut, sebanyak 73,22% merupakan emiten di sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan. Menurutnya, peningkatan intermediasi ini berlangsung dengan kualitas penyaluran dana yang tetap terjaga.
Dari sisi risiko kredit, per Januari 2017 rasio Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah, tercatat sebesar 3,09% (gross) dan 1,35% (net), sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,17%. Begitu pula sisi permodalan masih berada pada level yang memadai.
Sedangkan Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per Januari 2017 tercatat cukup tinggi sebesar 23,21%. "OJK memandang bahwa perekonomian Indonesia di tahun 2017 dapat tumbuh lebih tinggi," paparnya.
Namun, imbuh dia, ada beberapa downside risks yang perlu diperhatikan, di antaranya potensi kenaikan tekanan inflasi yang didorong oleh kenaikan tarif listrik dan faktor cuaca serta prospek kinerja sektor eksternal yang terekspos dengan penurunan harga beberapa komoditas andalan ekspor.
Di tengah upaya untuk meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan, OJK akan terus memantau berbagai perkembangan yang terjadi. Baik di tataran global maupun domestik, serta mempersiapkan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan agar tidak menimbulkan tekanan pada stabilitas sistem keuangan.
Pada periode yang sama, pertumbuhan piutang pembiayaan tercatat sebesar 6,67% yoy, juga dengan tren meningkat. "Penghimpunan dana oleh 12 emiten melalui pasar modal pada periode Januari-Februari 2017 tercatat sebesar Rp17,2 triliun," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA OJK, Imansyah dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Dari total penghimpunan dana di pasar modal tersebut, sebanyak 73,22% merupakan emiten di sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan. Menurutnya, peningkatan intermediasi ini berlangsung dengan kualitas penyaluran dana yang tetap terjaga.
Dari sisi risiko kredit, per Januari 2017 rasio Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah, tercatat sebesar 3,09% (gross) dan 1,35% (net), sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,17%. Begitu pula sisi permodalan masih berada pada level yang memadai.
Sedangkan Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per Januari 2017 tercatat cukup tinggi sebesar 23,21%. "OJK memandang bahwa perekonomian Indonesia di tahun 2017 dapat tumbuh lebih tinggi," paparnya.
Namun, imbuh dia, ada beberapa downside risks yang perlu diperhatikan, di antaranya potensi kenaikan tekanan inflasi yang didorong oleh kenaikan tarif listrik dan faktor cuaca serta prospek kinerja sektor eksternal yang terekspos dengan penurunan harga beberapa komoditas andalan ekspor.
Di tengah upaya untuk meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan, OJK akan terus memantau berbagai perkembangan yang terjadi. Baik di tataran global maupun domestik, serta mempersiapkan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan agar tidak menimbulkan tekanan pada stabilitas sistem keuangan.
(akr)