G20 Segera Implementasi Program Pertukaran Informasi Pajak Otomatis
A
A
A
JAKARTA - Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 secara bulat menyepakati agar program Automatic Exchange of Information (AEOI) dan BEPS sepenuhnya diimplementasi mulai bulan September 2017 dan selambat-lambatnya pada bulan September 2018. Hal ini disampaikan saat pertemuan G20 tanggal 17-18 Maret 2017 di Baden-Baden, Negara bagian Baden-Württemberg di barat daya Jerman.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara anggota G20 siap berpartisipasi dalam implementasi kerjasama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau AEOI dan pelaksanaan prinsip penghindaran Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) secara menyeluruh dan efektif.
(Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Mencegah Kebocoran Pajak di G20
Seperti dilansir laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (20/3/2017) Indonesia berharap dengan implementasi program kerjasama tersebut, maka tidak ada lagi ‘loophole’ bagi praktek-praktek penghindaran pajak internasional. Sertatidak ada lagi negara yang menggunakan perbedaan sistim pajak untuk melakukan inovasi instrumen keuangan yang bertolak belakang dengan semangat BEPS dan AEOI.
Selain itu, Indonesia juga menyatakan perlunya kerja sama perpajakan yang lebih erat antar negara mitra dagang demi mencegah kebocoran perpajakan yang timbul akibat aliran uang melalui perdagangan internasional. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menambahkan keinginan Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) dan meminta sokongan penuh dari negara-negara anggota G20.
Keberadaan Indonesia sebagai anggota FATF akan memberikan kontribusi besar kepada dunia dalam pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme (AML/CFT), mengingat posisi Indonesia yang termasuk dalam negara yang strategis di dunia dan mempunyai sistem keuangan yang terbuka. Manfaat terhadap domestik juga sangat besar di mana Indonesia dapat mempersiapkan regulasi terkait AML/CFT sejalan dengan standar internasional, dan juga dapat secara aktif berperan dalam membangun standar global terkait AML/CFT.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara anggota G20 siap berpartisipasi dalam implementasi kerjasama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau AEOI dan pelaksanaan prinsip penghindaran Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) secara menyeluruh dan efektif.
(Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Mencegah Kebocoran Pajak di G20
Seperti dilansir laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (20/3/2017) Indonesia berharap dengan implementasi program kerjasama tersebut, maka tidak ada lagi ‘loophole’ bagi praktek-praktek penghindaran pajak internasional. Sertatidak ada lagi negara yang menggunakan perbedaan sistim pajak untuk melakukan inovasi instrumen keuangan yang bertolak belakang dengan semangat BEPS dan AEOI.
Selain itu, Indonesia juga menyatakan perlunya kerja sama perpajakan yang lebih erat antar negara mitra dagang demi mencegah kebocoran perpajakan yang timbul akibat aliran uang melalui perdagangan internasional. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menambahkan keinginan Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) dan meminta sokongan penuh dari negara-negara anggota G20.
Keberadaan Indonesia sebagai anggota FATF akan memberikan kontribusi besar kepada dunia dalam pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme (AML/CFT), mengingat posisi Indonesia yang termasuk dalam negara yang strategis di dunia dan mempunyai sistem keuangan yang terbuka. Manfaat terhadap domestik juga sangat besar di mana Indonesia dapat mempersiapkan regulasi terkait AML/CFT sejalan dengan standar internasional, dan juga dapat secara aktif berperan dalam membangun standar global terkait AML/CFT.
(akr)