Pajak Perusahaan Batal Turun Jadi 20%, Sri Mulyani Kasih Penjelasan Begini

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 07:40 WIB
loading...
Pajak Perusahaan Batal...
Pemerintah memastikan penurunan pajak perusahaan atau Pajak Penghasilan (PPh) badan menjadi 20% batal dengan terbitnya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan penurunan pajak perusahaan atau Pajak Penghasilan (PPh ) badan menjadi 20% batal dengan terbitnya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Berdasarkan UU yang baru disahkan tersebut, PPh badan ditetapkan sebesar 22% pada tahun 2022.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, pajak badan usaha mulanya akan diturunkan menjadi 20%, namun dibatalkan saat pembahasan pemerintah dan DPR. Menurutnya, praktik yang terjadi di dunia PPh badan mengalami kenaikan.

"Berdasarkan pembahasan dengan DPR dan kami terimakasih dan sesudah melihat praktik-praktik di seluruh dunia. Kita melihat bahwa kecenderungan PPh badan justru terjadi kenaikan," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video yang dikutip, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga: Diskon Tarif Pajak PPh Badan Berlaku Pekan Ini

Selain itu, RUU HPP nantinya akan memiliki aturan turunan untuk dapat diimplementasikan. Meski begitu, ia tak menampik bahwa untuk mengimplementasikannya dibutuhkan kesiapan dari sisi bisnis proses dan kesiapan organisasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Batas Restitusi Pajak...
Batas Restitusi Pajak Dipangkas, Purbaya Sempat Tombok Rp25 Triliun
Purbaya Bakal Copot...
Purbaya Bakal Copot 2 Pejabat Kemenkeu Gara-gara Ledakan Restitusi Pajak
Dorong Digitalisasi...
Dorong Digitalisasi Pajak: Permudah Kelola Potongan PPh Unifikasi secara Terintegrasi
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
RUU Satu Data Momentum...
RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
Rekomendasi
Brasil Dijagokan, Jepang...
Brasil Dijagokan, Jepang Siap Bikin Kejutan
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Berita Terkini
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
Infografis
Kronologi Indonesia...
Kronologi Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved