Hipmi Dorong Pemerataan Dunia Usaha

Jum'at, 24 Maret 2017 - 18:35 WIB
Hipmi Dorong Pemerataan Dunia Usaha
Hipmi Dorong Pemerataan Dunia Usaha
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi ke XVI, mendorong pemerataan dunia usaha. Rakernas tersebut akan diselenggarakan pada 27 Maret 2017.

Rakernas akan dihadiri sebanyak 1.500 pengurus dari 34 Badan Pengurus Daerah se-Indonesia dengan tema "Economic Revolution: berkeadilan dan berkelanjutan".

Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia mengatakan, jumlah pengusaha di Tanah Air masih sangat minim. Selain itu, celah antara pengusaha keturunan dan pengusaha pribumi melebar. "Gini ratio kita sangat tinggi sekali. Karena itu, perlu strategi kebijakan pemerintah untuk bisa memperkecil potensi-potensi ke sana," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Menurutnya, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia terus bertambah bahkan diperkirakan mencapai 56 juta pelaku usaha. Meski demikian, pelaku UMKM ini tidak mengalami peningkatan signifikan dari segi aset dan kapasitas usaha.

Sementara, usaha-usaha konglomerasi kian menggurita dan mengalami pertumbuhan aset yang memuaskan. "Ini yang membuat disparitas di dunia usaha kian jomplang. Ada yang kurang sehat di kebijakan dan struktur industri kita. Ada yang menikmati insentif, ada yang kena disinsentif. Ada regulasi yang akomodatif, ada yang tidak bagi si kecil," tuturnya.

Dia mengatakan, gejala tidak sehat tersebut dapat dilihat dari sulitnya usaha level menengah masuk ke jajaran usaha berukuran besar. "Dari puluhan juta usaha kecil yang ada, rata-rata usaha kecil mentoknya di menengah saja. Seperti ada kekuatan besar yang menghalangi dia naik ke atas," ungkap Bahlil.

Atas dasar itu, tidak mengherankan sejak reformasi digulirkan, hampir tidak terlihat konglomerasi atau usaha besar baru yang muncul. Di sisi lain, usaha-usaha besar tersebut terus menggurita dan menciptakan ekosistem dunia usaha yang tidak sehat dan menciptakan harga di pasar yang tidak bersaing bagi konsumen.

"Pemainnya ya itu-itu saja. Di tingkat produksi dia mendominasi, begitu juga distribusi, sampai pasar menciptakan harga kurang sehat," terangnya.

Hipmi mendukung penguatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 1999. Penguatan KPPU diperlukan guna mencegah disparitas antara pelaku UMKM dan pengusaha besar yang terlalu besar di dalam dunai usaha.

"Disparitas antara pelaku UMKM hingga usaha besar di Tanah Air sangat besar. Pemerintah sudah menyadari hal ini dan Hipmi siap membantu pemerintah. Disparitas sebuah keniscayaan hidup tapi tidak baik kalau terlalu tinggi," kata Bahlil.

Ketua BPP Hipmi Bidang Organisasi, Anggawira mengatakan, di samping memberikan rekomendasi kepada pemerintah, Hipmi juga melakukan perbaikan-perbaikan yang berlanjutan.

"Kita apresiasi pemerintah yang mendorong pembangunan infrastruktur. Tapi di sisi lain, kita mengkritisi gini ratio yang melebar, adanya deindustrialisasi, dan juga konsep pembangunan dari desa yang kita lihat belum bisa berjalan maksimal. Kita masih melihat tingkat urbanisasi masih tinggi," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6772 seconds (0.1#10.140)