OJK dan Satgas Waspada Investasi Tutup 6 Perusahaan Bodong

Minggu, 26 Maret 2017 - 17:55 WIB
OJK dan Satgas Waspada...
OJK dan Satgas Waspada Investasi Tutup 6 Perusahaan Bodong
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi (Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi) menghentikan enam kegiatan penghimpunan dana masyarakat (kegiatan usaha/investasi) yang tidak memiliki izin alias bodong.

“OJK dan Satgas Waspada Investasi akan terus mengejar dan menutup kegiatan investasi ilegal ini. Selama 2017 sudah 19 perusahaan yang kita temukan dan kita tutup,” ujar Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK dan Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobin dalam keterangan resminya kepada SINDOnews di Jakarta, Minggu (26/3/2017).

Menurutnya, keenam perusahaan tersebut melakukan kegiatan penghimpunan dana atau kegiatan usaha yang berpotensi merugikan masyarakat, dan diduga melanggar ketentuan yang berlaku.‎

"Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi menyatakan bahwa enam perusahaan harus segera menghentikan kegiatan usahanya sampai dengan memperoleh izin dari otoritas yang berwenang," tegas Tongam.

Dia menjelaskan, kegiatan yang telah dilakukan oleh enam perusahaan tersebut selama ini sudah menjadi perhatian dan pemantauan Satgas Waspada Investasi, berdasarkan informasi di berbagai media sosial, baik cetak maupun elektronik. Hasil temuan Satgas Waspada Investasi, terdapat ketidakjelasan legalitas, kegiatan usaha, dan domisili usaha yang telah dilakukan.

"Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan investasi dengan enam perusahaan tersebut dan dapat melaporkan kepada Satgas Waspada Investasi apabila mereka diketahui masih melakukan kegiatan sebelum mendapatkan izin dari otoritas yang berwenang," tandasnya.

‎Adapun keenam perusahaan tersebut adalah Starfive2u.com; PT Alkifal Property;
Groupmatic170; EA Veow; FX Magnet Profit; dan Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara di Cicurug, Sukabumi/Agro Investy.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9002 seconds (0.1#10.140)