Atur Ojek Online, DPR Berencana Revisi UU Angkutan Jalan

Rabu, 29 Maret 2017 - 16:29 WIB
Atur Ojek Online, DPR...
Atur Ojek Online, DPR Berencana Revisi UU Angkutan Jalan
A A A
JAKARTA - Wacana merevisi Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disampaikan oleh DPR, dalam upaya menghadirkan payung hukum bagi transportasi berbasis online khususnya ojek. Pasalnya k‎endaraan roda dua sebagai angkutan, belum diatur dalam UU tersebut.

(Baca Juga: Ojek Online Adukan Ulah Perusahaan ke DPR )

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek sebagai turunan dari UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu pun hanya mengatur tentang‎ angkutan roda empat berbasis online. Hal tersebut yang melatarbelakangi revisi UU tersebut karena dinilai tidak mengatur tentang penggunaan motor dan bajaj sebagai sarana transportasi umum.

Wakil Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan legalitas angkutan umum roda dua bakal dibicarakan di lintas fraksi. "Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 ini harus kita revisi ketika kita legalkan roda dua jadi angkutan umum," kata Lasarus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Dia menambahkan alasannya sebab, keberadaan angkutan berbasis online roda dua dianggapnya tidak dapat dihapus begitu saja sepanjang pemerintah belum mampu menyediakan angkutan berbasis massa. ‎Diperkirakan saat ini terdapat sekurangnya satu juta pengguna moda transportasi roda dua, khususnya di Jabotabeka, yang mengandalkan bisnis transportasi online.

"Ruang ini belum bisa kita tutup, satu-satunya kita cari jalan tengah bagaimana roda dua jalan, tapi dari sisi keamanan aman buat penumpang dan dalam kegiatannya juga tahu aturan yang berlaku," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Buka Lapangan Kerja,...
Buka Lapangan Kerja, Partai Emas Uji Coba Layanan Transportasi Daring
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Penataan Stasiun Terintegrasi Berjalan Baik
Bluebird Kenalkan Versi...
Bluebird Kenalkan Versi Aplikasi Terbaru MyBlueBird
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Cara Mitra Taksi Online...
Cara Mitra Taksi Online Menyiasati Orderan Sepi Saat Pandemi
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
1 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
1 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
3 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
3 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
4 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
5 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved