Bos Pajak Pastikan Google dkk Sepakat Bayar Tunggakan Pajak
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi memastikan perusahaan over the top (OTT) yang beroperasi di Indonesia, seperti Google, Facebook, dan Twitter akan membayar tunggakan pajaknya.
Dia menegaskan, saat ini perusahaan-perusahaan tersebut sedang menghitung tunggakan pajak atas kegiatan operasionalnya di Indonesia. Karena, penghitungan pajak di Indonesia menggunakan mekanisme penghitungan sendiri (self assessment).
"Oh dia (Google Dkk) mau bayar. Dia kan ngitung sendiri. Namanya self assessment kok," kata dia di Kantor Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Sayangnya, Ken masih enggan membocorkan kapan perusahaan OTT tersebut akan membayar tunggakannya. Batas waktu pembayaran pajak tahun lalu untuk wajib pajak badan adalah April 2017.
"As soon (bayar tunggakan pajak). Lho enggak, badan kan April. Kalau orang pribadi Maret," ujar dia.
Dia menegaskan, saat ini perusahaan-perusahaan tersebut sedang menghitung tunggakan pajak atas kegiatan operasionalnya di Indonesia. Karena, penghitungan pajak di Indonesia menggunakan mekanisme penghitungan sendiri (self assessment).
"Oh dia (Google Dkk) mau bayar. Dia kan ngitung sendiri. Namanya self assessment kok," kata dia di Kantor Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Sayangnya, Ken masih enggan membocorkan kapan perusahaan OTT tersebut akan membayar tunggakannya. Batas waktu pembayaran pajak tahun lalu untuk wajib pajak badan adalah April 2017.
"As soon (bayar tunggakan pajak). Lho enggak, badan kan April. Kalau orang pribadi Maret," ujar dia.
(izz)