Federasi Pemilik Kapal ASEAN Akui INSA Pimpinan Carmelita Hartoto

Sabtu, 01 April 2017 - 00:11 WIB
Federasi Pemilik Kapal...
Federasi Pemilik Kapal ASEAN Akui INSA Pimpinan Carmelita Hartoto
A A A
JAKARTA - Federation of ASEAN Shipowners’ Association (FASA) mengakui Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) pimpinan Carmelita Hartoto. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan delegasi FASA dengan pengurus DPP INSA di kantor DPP INSA, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto mengatakan, FASA merupakan organisasi perusahaan pelayaran ASEAN yang cukup disegani dengan anggota yang berasal dari negara-negara Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapore, Thailand, Vietnam.

"INSA atau nama bahasa Indonesia Persatuan Pengusaha Pelayaran Nasional Indonesia, memiliki sejarah panjang sebagai anggota FASA. Sejak aktif sebagai anggota FASA, kantor sekretariat INSA selalu berlokasi di Jl. Tanah Abang III No. 10, Jakarta Pusat," tegasnya di Jakarta, Jumat (31/3).

Saat ini INSA memiliki sebanyak 800 anggota yang terdiri dari perusahaan pelayaran nasional dengan didukung 37 DPC di seluruh Indonesia. Dalam kegiatannya, INSA juga aktif dalam mendorong perkembangan industri maritim nasional bersama pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi pengakuan FASA atas INSA, Pengakuan tersebut dibuktikan dengan perwakilan delegasi FASA ke Indonesia melalui kegiatan seminar pelayaran," ungkapnya.

Terkait kasus hukum INSA yang sedang berjalan, Alfin Sulaiman, S.H.,M.H., dari kantor hukum Sulaiman & Herling Attorneys at Law selaku Kuasa Hukum DPP INSA, menerangkan saat ini terdapat dua kasus hukum yang berjalan. Pertama, kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang sudah diputus sebagaimana Putusan No. 66/G/2016/PTUN-Jakarta tertanggal 23 Agustus 2016 (“Putusan TUN 66”).

"Putusan ini yang menyebutkan DPP INSA menggugat Kemenkumham RI untuk membatalkan Surat Keputusan Perkumpulan INSA yang diajukan oleh Johnson W Sutjipto," ujar dia.

Saat ini Putusan TUN 66 tersebut sedang dalam proses kasasi, namun upaya kasasi tersebut, ungkap Alfin, tidak menghalangi pelaksaan penundaan pelaksanaan SK Perkumpulan INSA yang diajukan oleh Johnson.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terjepit, Sektor Pelayaran...
Terjepit, Sektor Pelayaran Butuh Stimulus Cepat dan Tepat
DPP INSA Minta Pemerintah...
DPP INSA Minta Pemerintah Tinjau Nasib Kapal Roro
Industri Pelayaran Optimistis...
Industri Pelayaran Optimistis Dongkrak Kinerja di 2022
Jadi Anggota Dewan IMO,...
Jadi Anggota Dewan IMO, Indonesia Angkat 3 Isu Maritim
INSA Sebut Tantangan...
INSA Sebut Tantangan Pelayaran Makin Kompleks di 2021
Kinerja Pelayaran Masih...
Kinerja Pelayaran Masih Terpukul, INSA Minta Keringanan
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
6 jam yang lalu
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
6 jam yang lalu
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
7 jam yang lalu
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
7 jam yang lalu
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
7 jam yang lalu
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
8 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved