Enggar Undang KPK Ceramahi Pegawai Kemendag
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita hari ini mengundang Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif dalam acara diskusi bertema "Membangun Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kementerian Perdagangan". Acara tersebut digelar khusus untuk memberikan pencerahan kepada pegawai Kemendag mengenai bahaya korupsi.
Enggar mengungkapkan, acara ini digelar agar tidak ada lagi pegawai Kemendag yang tersangkut kasus korupsi. Karena beberapa waktu lalu, salah seorang pejabat di lingkungan Kemendag tersangkut kasus dugaan suap proses bongkar muat peti kemas (dwelling time).
"Bagaimana terhindar mempergunakan jaket orange. Rekan-rekan eselon 1,2, dan 3, suasana tegang kalau kita ketemu KPK. Tapi justru kehadiran pimpinan KPK bersama kita, untuk bisa melihat KPK yang ramah bagi saudara yang tidak ada niat bermain di wilayah itu," katanya di Auditorium Kemendag, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Selain mengundang KPK, mantan Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) ini juga mengundang Kabareskrim dan Kejaksaan Agung untuk memberikan pemaparan mengenai sikat bersih (saber) pungutan liar (pungli) dan tindakan hukum lainnya.
"Hari ini kita akan dengarkan pemaparan dari KPK, Kabareskrim akan bicara mengenai saber pungli dan berbagai tindakan hukum lainnya yang akan kita lakukan lebih tegas lagi. Dan dari Kejagung, Insya Allah jampidsus akan hadir sebagai pengacara negara," tandasnya.
Enggar mengungkapkan, acara ini digelar agar tidak ada lagi pegawai Kemendag yang tersangkut kasus korupsi. Karena beberapa waktu lalu, salah seorang pejabat di lingkungan Kemendag tersangkut kasus dugaan suap proses bongkar muat peti kemas (dwelling time).
"Bagaimana terhindar mempergunakan jaket orange. Rekan-rekan eselon 1,2, dan 3, suasana tegang kalau kita ketemu KPK. Tapi justru kehadiran pimpinan KPK bersama kita, untuk bisa melihat KPK yang ramah bagi saudara yang tidak ada niat bermain di wilayah itu," katanya di Auditorium Kemendag, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Selain mengundang KPK, mantan Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) ini juga mengundang Kabareskrim dan Kejaksaan Agung untuk memberikan pemaparan mengenai sikat bersih (saber) pungutan liar (pungli) dan tindakan hukum lainnya.
"Hari ini kita akan dengarkan pemaparan dari KPK, Kabareskrim akan bicara mengenai saber pungli dan berbagai tindakan hukum lainnya yang akan kita lakukan lebih tegas lagi. Dan dari Kejagung, Insya Allah jampidsus akan hadir sebagai pengacara negara," tandasnya.
(akr)