Trump Sebut Indonesia Curang dalam Perdagangan, Ini Penjelasan Kedubes AS
Rabu, 05 April 2017 - 15:42 WIB
Trump Sebut Indonesia Curang dalam Perdagangan, Ini Penjelasan Kedubes AS
A
A
A
JAKARTA - Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta memberikan penjelasan mengenai perintah eksekutif terbaru yang dirilis oleh Presiden AS Donald Trump. Perintah eksekutif mengenai perdagangan tersebut turut menyeret nama Indonesia.
Trump dalam perintah eksekekutifnya, memerintahkan untuk menyelidiki negara-negara mitra dagang yang dianggap penyebab perdagangan Negeri Paman Sam menjadi defisit. Ada 16 negara yang dituding: China, Jepang, Jerman, Meksiko, Irlandia, Vietnam, Italia, Korea Selatan, Malaysia, India, Thailand, Prancis, Swiss, Taiwan, Kanada dan Indonesia.
Wakil Duta Besar AS di Jakarta, Brian McFeeters menyatakan perintah eksekutif ini hanyalah kelanjutan dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah AS. Tujuannya dari perintah eksekutif ini adalah untuk menghapus hambatan perdagangan antara AS dan ke-16 negara itu, termasuk Indonesia.
Baca: Trump Anggap Indonesia Curang dalam Perdagangan, BI Angkat Bicara
"Itu kelanjutan dari kebijakan kami. Kami selalu melihat kesempatan maksimal perdagangan kami. Untuk menurunkan hambatan perdagangan dari kedua arah. Perintah eksekutif pada dasarnya mengatakan lihat itu (hambatan) dengan sangat hati-hati. Apa itu hambatan perdagangan? untuk menjaga produk AS tidak keluar dari pasar tertentu. Dan bagaimana kita bisa mengatasi itu, itu yang sedang kita kerjakan," ucap McFeeters.
McFeeters melanjutkan hal ini seharusnya tidak harus memiliki dampak negatif bagi hubungan kedua negara. "Ini harus menjadi positif dalam arti membuka, atau melihat diluar tembok penghadang. Kami membuka beberap, ketika Anda memiliki beberapa nilai perdagangan yang lebih," terangnya pada Rabu (5/4/2017).
Trump dalam perintah eksekekutifnya, memerintahkan untuk menyelidiki negara-negara mitra dagang yang dianggap penyebab perdagangan Negeri Paman Sam menjadi defisit. Ada 16 negara yang dituding: China, Jepang, Jerman, Meksiko, Irlandia, Vietnam, Italia, Korea Selatan, Malaysia, India, Thailand, Prancis, Swiss, Taiwan, Kanada dan Indonesia.
Wakil Duta Besar AS di Jakarta, Brian McFeeters menyatakan perintah eksekutif ini hanyalah kelanjutan dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah AS. Tujuannya dari perintah eksekutif ini adalah untuk menghapus hambatan perdagangan antara AS dan ke-16 negara itu, termasuk Indonesia.
Baca: Trump Anggap Indonesia Curang dalam Perdagangan, BI Angkat Bicara
"Itu kelanjutan dari kebijakan kami. Kami selalu melihat kesempatan maksimal perdagangan kami. Untuk menurunkan hambatan perdagangan dari kedua arah. Perintah eksekutif pada dasarnya mengatakan lihat itu (hambatan) dengan sangat hati-hati. Apa itu hambatan perdagangan? untuk menjaga produk AS tidak keluar dari pasar tertentu. Dan bagaimana kita bisa mengatasi itu, itu yang sedang kita kerjakan," ucap McFeeters.
McFeeters melanjutkan hal ini seharusnya tidak harus memiliki dampak negatif bagi hubungan kedua negara. "Ini harus menjadi positif dalam arti membuka, atau melihat diluar tembok penghadang. Kami membuka beberap, ketika Anda memiliki beberapa nilai perdagangan yang lebih," terangnya pada Rabu (5/4/2017).
(ven)
Lihat Juga :