PLN Batal Cabut Proyek HVDC 500kV dari RUPTL

Senin, 10 April 2017 - 11:40 WIB
PLN Batal Cabut Proyek...
PLN Batal Cabut Proyek HVDC 500kV dari RUPTL
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) akhirnya memutuskan untuk tetap memasukkan proyek pembangunan teknologi transmisi daya arus searah (High Voltage Direct Current/HVDC) 500 kilovolt (kV) dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN periode 2017-2026. Padahal sebelumnya, PLN sempat mempertanyakan urgensi dari proyek tersebut.

(Baca Juga: ESDM Sosialisasikan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik )

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan, pembangunan proyek HVDC melalui jalur bawah laut untuk pengembangan pembangkit Sumatera-Jawa akan tetap direalisasikan. Pembangunannya akan dilakukan pada 2021, dengan target rampung pada 2024.

"Akhirnya HVDC yang 500 kV, pemerintah dan PLN sepakat mungkin akan dikerjakan. Mungkin 2024 itu harus selesai. Mulainya 2021," katanya di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Menurutnya, proyek HVDC 500 kV tetap dilakukan karena hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mengembangkan pembangkit yang dapat mengirim energi listrik dari wilayah yang memiliki sumber energi primer tinggi, ke wilayah lain yang sumber energinya terbatas.

Mantan Menteri Perhubungan ini menjelaskan, pada 2020 pertumbuhan ekonomi diprediksi telah mencapai 6%. Suplai listrik di wilayah Pulau Jawa pun diprediksi akan berkelebihan sebanyak 5 gigawatt (GW).

Melihat kondisi tersebut, Jonan berharap bahwa proyek HVDC tak hanya dapat mengaliri listrik dari Sumatera ke Jawa. Melainkan juga dapat mengaliri listrik dari Jawa ke Sumatera.

"Pertumbuhan ekonomi 6% atau kurang sampai 2021 semua jadi. Itu Jawa akan kelebihan. Kapasitas terpasang akan over supply 5 GW sekurang-kurangnya atau kalau ini diteruskan sampai 2024 ini mungkin tetap kelebihan 5 GW," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
4 Kategori PLTU yang...
4 Kategori PLTU yang Boleh Jualan Emisi Karbon
Kabar Gembira! Tarif...
Kabar Gembira! Tarif Listrik Tidak Naik hingga Juni 2021
Kementerian ESDM Sebut...
Kementerian ESDM Sebut Tarif Listrik Berpotensi Turun, Ini Sebabnya
Jakarta Mati Listrik...
Jakarta Mati Listrik Massal, Kementerian ESDM Bakal Usut Penyebabnya
Kementerian ESDM Pastikan...
Kementerian ESDM Pastikan Penggunaan Kompor Listrik Tak Menambah Beban Masyarakat
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Berita Terkini
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
12 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
51 menit yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
1 jam yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved