Pungutan di Daerah Bikin Cemas Pengusaha Saat Investasi

Selasa, 11 April 2017 - 14:35 WIB
Pungutan di Daerah Bikin Cemas Pengusaha Saat Investasi
Pungutan di Daerah Bikin Cemas Pengusaha Saat Investasi
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengaku cemas ketika baru ingin mulai berinvestasi di daerah. Alasannya, belum apa-apa sudah dikenakan banyak pungutan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani meminta kepada Pemda untuk menghapus segala regulasi yang terlalu ruwet. Lantaran aturan yang terlalu banyak akan diikuti biaya pungutan sehingga menjadi penghalang setiap ada investasi masuk.

"Kita minta regulasi tumpang tindih dihilangkan dan biaya pungutan tambahan. Mereka banyak di daerah orang baru mulai investasi sudah kena duluan, oh harus bayar segini, bayar segini," terang dia di Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Fenomena tersebut menurutnya bakal ditanggapi serius oleh Kadin. Pemda didesak tidak bisa asal mengenakan pungutan ketika ada pengusaha yang mau investasi. "Saya bilang Pak jangan dikenakan. Kalau mau di belakang (setelah investasi) seperti itulah," paparnya.

Penerimaan pajak dari pengusaha untuk daerah hanya sebagian hal kecil, karena yang lebih utama adalah menciptakan kondisi perekonomian yang lebih sehat. "Oh ini hanya pajak satu sisi, tapi semua sisi di daerah banyak yang nganggur. Deregulasi untuk mendorong ciptakan ekosistem yang sehat malah jadi positif," ungkapnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4756 seconds (0.1#10.140)