Arcandra Tegaskan Gross Split Bentuk Dukungan ESDM Soal TKDN
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, pihaknya mendukung peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Caranya dengan melalui kebijakan gross split.
(Baca Juga: Wamen ESDM Arcandra Minta TKDN Diterapkan Saat Industri Siap)
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, inisiatif yang diberikan ke industri minyak dan gas (migas) itu berupa split 2%. Syaratnya, terlebih dahulu memenuhi TKDN sebanyak 30%.
"Kita di ESDM ada beberapa inisiatif yang kita dukung, lakukan salah satunya gross split. Kalau mau TKDN 30% kita kasih split 2% dari gross," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Dengan adanya pemberian split itu, Arcandra menjelaskan, perusahaan migas dapat efisiensi sebesar USD400 juta. Kalau memenuhi komponen dalam negeri lebih besar lagi sampai 70% maka bisa mencapai USD800 juta.
"Kalau pendapatan 20 tahun USD20 miliar, dia mau 30% saja dapat USD400 juta. Kalau mau sampai 70% dapat 4% jadi USD800 juta, nah kita mampu enggak kalau dia enggak mau pakai USD400 juta, USD800 juta, dia enggak mau pakai ya sudah hilang USD400 jutanya," tutur dia.
Jika tidak dipakai, perusahaan migas akan mengambil komponen dari impor. Namun, dipertanyakan apa itu bisa lebih efisien dibanding meningkatkan TKDN.
"Artinya apa dia mau impor? Mampu enggak impornya itu perbedaan harga impor dengan harga dalam negeri mampu USD800 juta apa tidak? Nah, pendekatan kita di ESDM lebih ke komersial, insentif lebih ke komersial, kalau pakai dapat insentif, kalau enggak pakai enggak dapat insentif," pungkasnya.
(Baca Juga: Wamen ESDM Arcandra Minta TKDN Diterapkan Saat Industri Siap)
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, inisiatif yang diberikan ke industri minyak dan gas (migas) itu berupa split 2%. Syaratnya, terlebih dahulu memenuhi TKDN sebanyak 30%.
"Kita di ESDM ada beberapa inisiatif yang kita dukung, lakukan salah satunya gross split. Kalau mau TKDN 30% kita kasih split 2% dari gross," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Dengan adanya pemberian split itu, Arcandra menjelaskan, perusahaan migas dapat efisiensi sebesar USD400 juta. Kalau memenuhi komponen dalam negeri lebih besar lagi sampai 70% maka bisa mencapai USD800 juta.
"Kalau pendapatan 20 tahun USD20 miliar, dia mau 30% saja dapat USD400 juta. Kalau mau sampai 70% dapat 4% jadi USD800 juta, nah kita mampu enggak kalau dia enggak mau pakai USD400 juta, USD800 juta, dia enggak mau pakai ya sudah hilang USD400 jutanya," tutur dia.
Jika tidak dipakai, perusahaan migas akan mengambil komponen dari impor. Namun, dipertanyakan apa itu bisa lebih efisien dibanding meningkatkan TKDN.
"Artinya apa dia mau impor? Mampu enggak impornya itu perbedaan harga impor dengan harga dalam negeri mampu USD800 juta apa tidak? Nah, pendekatan kita di ESDM lebih ke komersial, insentif lebih ke komersial, kalau pakai dapat insentif, kalau enggak pakai enggak dapat insentif," pungkasnya.
(izz)