Arcandra Tegaskan Gross Split Bentuk Dukungan ESDM Soal TKDN

Rabu, 12 April 2017 - 14:26 WIB
Arcandra Tegaskan Gross...
Arcandra Tegaskan Gross Split Bentuk Dukungan ESDM Soal TKDN
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, pihaknya mendukung peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Caranya dengan melalui kebijakan gross split.

(Baca: Wamen ESDM Arcandra Minta TKDN Diterapkan Saat Industri Siap )

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, inisiatif yang diberikan ke industri minyak dan gas (migas) itu berupa split 2%. Syaratnya, terlebih dahulu memenuhi TKDN sebanyak 30%.

"Kita di ESDM ada beberapa inisiatif yang kita dukung, lakukan salah satunya gross split. Kalau mau TKDN 30% kita kasih split 2% dari gross," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Dengan adanya pemberian split itu, Arcandra menjelaskan, perusahaan migas dapat efisiensi sebesar USD400 juta. Kalau memenuhi komponen dalam negeri lebih besar lagi sampai 70% maka bisa mencapai USD800 juta.

"Kalau pendapatan 20 tahun USD20 miliar, dia mau 30% saja dapat USD400 juta. Kalau mau sampai 70% dapat 4% jadi USD800 juta, nah kita mampu enggak kalau dia enggak mau pakai USD400 juta, USD800 juta, dia enggak mau pakai ya sudah hilang USD400 jutanya," tutur dia.

Jika tidak dipakai, perusahaan migas akan mengambil komponen dari impor. Namun, dipertanyakan apa itu bisa lebih efisien dibanding meningkatkan TKDN.

"Artinya apa dia mau impor? Mampu enggak impornya itu perbedaan harga impor dengan harga dalam negeri mampu USD800 juta apa tidak? Nah, pendekatan kita di ESDM lebih ke komersial, insentif lebih ke komersial, kalau pakai dapat insentif, kalau enggak pakai enggak dapat insentif," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian ESDM Siapkan...
Kementerian ESDM Siapkan Aturan Pertambangan Terkait Mobil Listrik
Kementerian ESDM Akan...
Kementerian ESDM Akan Tertibkan RKAB Perusahaan yang Terkait Peti
Kementerian ESDM: Pertambangan...
Kementerian ESDM: Pertambangan Tanpa Izin Perlu Jadi Perhatian Bersama
Tanggulangi PETI, APBI...
Tanggulangi PETI, APBI Dukung Dibentuknya Unit Khusus Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Keluarkan...
Kementerian ESDM Keluarkan 8 Jurus agar Pertambangan Tak Dilindas Zaman
Dirjen Minerba Lepas...
Dirjen Minerba Lepas Tim Garuda Rescue Nusantara untuk Berlaga di MERC 2025 Australia
Berita Terkini
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
1 jam yang lalu
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
1 jam yang lalu
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
2 jam yang lalu
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
2 jam yang lalu
Infografis
NATO Eropa Takut Trump...
NATO Eropa Takut Trump akan Hentikan Dukungan Senjata AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved