Arcandra Tegaskan Gross Split Bentuk Dukungan ESDM Soal TKDN

Rabu, 12 April 2017 - 14:26 WIB
Arcandra Tegaskan Gross...
Arcandra Tegaskan Gross Split Bentuk Dukungan ESDM Soal TKDN
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, pihaknya mendukung peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Caranya dengan melalui kebijakan gross split.

(Baca: Wamen ESDM Arcandra Minta TKDN Diterapkan Saat Industri Siap )

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, inisiatif yang diberikan ke industri minyak dan gas (migas) itu berupa split 2%. Syaratnya, terlebih dahulu memenuhi TKDN sebanyak 30%.

"Kita di ESDM ada beberapa inisiatif yang kita dukung, lakukan salah satunya gross split. Kalau mau TKDN 30% kita kasih split 2% dari gross," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Dengan adanya pemberian split itu, Arcandra menjelaskan, perusahaan migas dapat efisiensi sebesar USD400 juta. Kalau memenuhi komponen dalam negeri lebih besar lagi sampai 70% maka bisa mencapai USD800 juta.

"Kalau pendapatan 20 tahun USD20 miliar, dia mau 30% saja dapat USD400 juta. Kalau mau sampai 70% dapat 4% jadi USD800 juta, nah kita mampu enggak kalau dia enggak mau pakai USD400 juta, USD800 juta, dia enggak mau pakai ya sudah hilang USD400 jutanya," tutur dia.

Jika tidak dipakai, perusahaan migas akan mengambil komponen dari impor. Namun, dipertanyakan apa itu bisa lebih efisien dibanding meningkatkan TKDN.

"Artinya apa dia mau impor? Mampu enggak impornya itu perbedaan harga impor dengan harga dalam negeri mampu USD800 juta apa tidak? Nah, pendekatan kita di ESDM lebih ke komersial, insentif lebih ke komersial, kalau pakai dapat insentif, kalau enggak pakai enggak dapat insentif," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian ESDM Siapkan...
Kementerian ESDM Siapkan Aturan Pertambangan Terkait Mobil Listrik
Kementerian ESDM Akan...
Kementerian ESDM Akan Tertibkan RKAB Perusahaan yang Terkait Peti
Kementerian ESDM: Pertambangan...
Kementerian ESDM: Pertambangan Tanpa Izin Perlu Jadi Perhatian Bersama
Tanggulangi PETI, APBI...
Tanggulangi PETI, APBI Dukung Dibentuknya Unit Khusus Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Keluarkan...
Kementerian ESDM Keluarkan 8 Jurus agar Pertambangan Tak Dilindas Zaman
Dirjen Minerba Lepas...
Dirjen Minerba Lepas Tim Garuda Rescue Nusantara untuk Berlaga di MERC 2025 Australia
Berita Terkini
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
15 menit yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
44 menit yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
1 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
1 jam yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved