Kementerian ESDM Akan Tertibkan RKAB Perusahaan yang Terkait Peti
Kamis, 25 Agustus 2022 - 19:07 WIB
loading...
Pertambangan tanpa izin menimbulkan kerugian besar buat lingkungan dan negara. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan pihaknya akan menertibkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) timah, khususnya perusahaan tambang yang terindikasi menjalin kerja sama dengan para tambang ilegal atau pertambangan tanpa izin (Peti).
Baca juga: Soal BBM Subsidi, Menteri ESDM Minta Orang Kaya Jangan Menambah Beban
Saat ini masih terus dibahas dengan satuan tugas (satgas) dan sedang terus dikoleksi," tegas Arifin dikutip, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya, RKAB-RKAB yang memang memberikan pengaruh positif langsung ke pemerintah tentu akanterus dijaga. Namun yang bermasalah atau buram akan ditertibkan. Apalagi dipastikan kerugian negara cukup besar akibat maraknya tambang ilegal sumber daya mineraltimah.
“Perusahaan tambang yang mendapat hasil tambah di luar rencana mereka bisa mengurangi potensi penerimaan negara. Padahal pemerintah ingin memaksimalkan penerimaan negara," ujarnya.
Baca juga: Soal BBM Subsidi, Menteri ESDM Minta Orang Kaya Jangan Menambah Beban
Saat ini masih terus dibahas dengan satuan tugas (satgas) dan sedang terus dikoleksi," tegas Arifin dikutip, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya, RKAB-RKAB yang memang memberikan pengaruh positif langsung ke pemerintah tentu akanterus dijaga. Namun yang bermasalah atau buram akan ditertibkan. Apalagi dipastikan kerugian negara cukup besar akibat maraknya tambang ilegal sumber daya mineraltimah.
“Perusahaan tambang yang mendapat hasil tambah di luar rencana mereka bisa mengurangi potensi penerimaan negara. Padahal pemerintah ingin memaksimalkan penerimaan negara," ujarnya.
Lihat Juga :