Peningkatan Investasi Harus Dibarengi Upaya Lindungi KUMKM

Minggu, 16 April 2017 - 16:21 WIB
Peningkatan Investasi...
Peningkatan Investasi Harus Dibarengi Upaya Lindungi KUMKM
A A A
JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan daya saing, dan menguatkan kelembagaan usaha pelaku KUMKM Kementerian Koperasi dan UKM melakukan fasilitasi dan sosialisasi berupa bimbingan teknis, pendampingan, serta temu bisnis/kemitraan kepada para pelaku KUMKM di Yogyakarta.

Kegiatan dengan melibatkan Dinas Koperasi setempat dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu untuk mempersiapkan KUMKM dalam menghadapi era globalisasi pasar bebas ASEAN, serta sebagai bentuk perlindungan usaha KUMKM.

Sebanyak 100 orang peserta hadir. Mereka berasal dari kalangan pendamping MEA, pendamping PLUT-KUMKM pemerintah daerah (pembina koperasi), gerakan Koperasi dan UKM.

Dalam temu bisnis ini menghadirkan narasumber yang dapat memfasilitasi KUMKM dalam meningkatkan kualitas produk dan pemasaranya, yakni dari PT Tani HUB dan Lembaga Keuangan Ekspor Impor.

"Temu bisnis ini diharapkan dapat memfasilitasi kerja sama/kemitraan yang difasilitasi oleh PT Tani HUB yang bekerja sama dengan pasar-pasar modern melalui pembiayaan di lembaga keuangan," kata Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Kemenkop UKM Yuana Sutyowati dalam rilisnya, Jakarta, Minggu (16/4/2017).

Dia mengatakan, peningkatan investasi sangat penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabil, inklusif, dan berkelanjutan, serta mendorong Indonesia menjadi basis produksi dan sentra logistik dalam menyesuaikan posisi Indonesia memanfaatkan perluasan pasar dalam MEA dan global supply chain.

"Namun demikian, peningkatan investasi untuk percepatan pembangunan harus tetap dengan meningkatkan perlindungan bagi KUMKM dan berbagai sektor strategis nasional," paparnya.

Karena itu, menurut Yuana, Paket Kebijakan Ekonomi X dan XIV wajib diketahui dan dipahami pelaku usaha KUMKM. Paket X tentang Daftar Revisi Negatif Investasi (DNI), Paket XI tentang KUR Berorientasi Ekspor (KURBE), serta paket XIV tentang ecommerce.

Untuk diketahui DNI terkait usaha-usaha yang terbuka dan tertutup bagi asing karena didalamnya sarat dengan peraturan-peraturan yang mengatur persyaratan investor apabila akan melakukan usaha/investasinya di Indonesia yang salah satunya harus dengan syarat bermitra dengan KUKM.

Selain itu, DNI juga mengatur bahwa KUKM dapat melakukan pengadaan barang dan jasa pemerintah/swasta dalam nilai tertentu.

"Inilah yang belum banyak diketahui dan dipahami para Pelaku KUKM. KURBE yang memfasilitasi pembiayaan ekspor dan e-commerce yang sedang marak era global ini dengan pasar online sangat efektif dan mudah untuk pemasaran produk," tutur Yuana.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha: Pemerintah...
Pengusaha: Pemerintah Tidak Bisa Sendirian Menangani UMi
Danone Indonesia Tingkatkan...
Danone Indonesia Tingkatkan Kemampuan Digital dan UMKM Nasional
UMKM Diharapkan Naik...
UMKM Diharapkan Naik Kelas dengan Memanfaatkan Aplikasi Lokal
Pelaku Usaha Mikro Paling...
Pelaku Usaha Mikro Paling Rawan Bangkrut Saat Krisis Datang
UU Ciptaker Beri Kemudahan,...
UU Ciptaker Beri Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan bagi Pelaku UMKM
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun...
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun SRC Kembangkan Aplikasi untuk UMKM
Berita Terkini
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
41 menit yang lalu
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
7 jam yang lalu
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
8 jam yang lalu
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
8 jam yang lalu
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
8 jam yang lalu
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
9 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved