Kemenperin Dorong Konsep e-Smart Industri Kecil Menengah

Selasa, 18 April 2017 - 14:31 WIB
Kemenperin Dorong Konsep e-Smart Industri Kecil Menengah
Kemenperin Dorong Konsep e-Smart Industri Kecil Menengah
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong program e-Smart industri kecil dan menengah (IKM) dengan memanfaatkan platform digital melalui kerja sama dengan perusahaan startup di Indonesia. Konsep ini sebagai upaya memperluas market places IKM Indonesia serta meningkatkan pengembangan kapasitas sektor yang mendominasi populasi industri.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan nantinya produk-produk yang dihasilkan IKM, akan bisa bersaing di pasar melalui kemajuan teknologi dan komunikasi. "Kalau IKM konsepnya e-smart IKM. Jadi platform elektronik market places ada di pasar. Perindustrian mendorong bahwa produk-produk yang bisa customer to customer untuk masuk dalam platform itu," terang dia, di Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Lebih lanjut dia mencontohkan, blibli, lazada dan bukalapak sebagai market place, maka IKM akan didorong untuk masih dalam industri tersebut. Misalnya, dia bercerita, ada UKM di suatu daerah didorong untuk masuk ke e-market place. Maka UKM di sentra lain juga didorong untuk masuk ke market place dan perindustrian menjaga agar produk ini sesuai dengan standar.

"Maksudnya sesuai standar itu, produknya jelas dan kualitasnya bisa terjaga dan konsumen tidak mendapat barang yang tidak sesuai dengan standar," paparnya.

Latar belakang pelaksanaan program e-smart IKM, di antaranya didasari untuk pengembangan ekonomi berbasis digital, peningkatan ekspor IKM, serta perluasan akses pasar dan akses pendanaan. Tujuan pengembangan e-Smart IKM diterangkan agar dapat menjadi showcase produk sendiri, bukan hanya menjadi reseller produk negara lain.

Dijelaskannya, program itu memiliki desain infrastruktur digital dengan tulang punggung Palapa Ring, Satelit BRI, dan PLN. Artinya, dibutuhkan fasilitas internet dan listrik dan selanjutnya diintegrasikan dengan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk jaminan produk, keamanan, dan Standar.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5110 seconds (0.1#10.140)