Ini Kendala Pembangunan Kereta Api Bandara Soetta

Senin, 24 April 2017 - 23:01 WIB
Ini Kendala Pembangunan Kereta Api Bandara Soetta
Ini Kendala Pembangunan Kereta Api Bandara Soetta
A A A
TANGERANG - Pembangunan Kereta Api Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, ditarget selesai September 2017. Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun kembali diuji.

Hal itu terungkap dalam pertemuan Wali Kota Tangerang Sachrudin, PT Kereta Api Indonesia (KAI), pelaksana proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Bappeda Kota Tangerang, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran III, No 2, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan, komitmen Pemerintah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dalam mendukung pembangunan KA Bandara Soetta kembali dipertanyakan. Sebab, waktu pengerjaan proyek sudah memasuki batas akhir.

"Jadi inti pertemuan itu untuk mengecek progres pembangunan KA Bandara Soetta, karena ada laporan dari PT KAI bahwa ada kendala pemindahan pabrik. Kalau dari PT KAI, semua sudah dibayar," kata Ruta Ireng Wicaksono, Kabid Perencanaan, Sarana, dan Prasarana Bappeda Kota Tangerang, kepada Koran SINDO, Selasa (24/4/2017).

Setelah pembayaran selesai, harusnya secara fisik PT KAI sudah bisa masuk, tetapi dari pabriknya masih belum dipindah. Pemindahan pabrik yang terkena proyek KA Bandara Soetta memang butuh waktu. Apalagi, para pemilik perusahaan harus membangun terlebih dahulu bangunan pabriknya, dan mengurus lagi perizinan usahanya.

"Pemindahan pabrik memang memerlukan waktu. Lokasi barunya juga perlu dibangun, terus pindah mesin-mesin pabrik. Bahkan, ada salah satu pabrik yang menyatakan sampai berhenti produksi. Kami tidak tahu karyawannya diberhentikan juga tidak. Setelah pabrik dibangun, baru mereka memindahkan alat-alat beratnya," tambahnya.

Ikutnya Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam pertemuan itu, lantaran ada salah satu pabrik yang akan pindah ke wilayah kabupaten. Pemerintah pusat berharap proses perizinan pabrik itu bisa dipermudah.

"Jadi sebetulnya para kepala daerah diundang itu untuk dimintai komitmennya. Dari pemerintah kota dan kabupaten ini diminta agar mempermudah perizinannya. Intinya dari semua itu bicara waktu deadline. Dalam dua tiga bulan ke depan, pabrik-pabrik itu harus sudah pindah dari lokasi. Sehingga PT Waskita bisa bekerja, karena mereka ditargetkan akhir September 2017 selesai," sambung Ruta.

Sedikitnya ada lima pabrik yang terkena proyek pembangunan KA Bandara Soetta. Tetapi, tidak semua pabrik itu harus pindah dari Kota Tangerang. Sebab, ada beberapa pabrik yang hanya terkena proyek sedikit saja.

Ditemui terpisah, Camat Batu Ceper Nur Hidayatullah mengatakan, seluruh pembayaran pembebasan lahan sudah mencapai 100%. Mulai dari pabrik, lahan kosong, hingga rumah warga. Namun, masih ada pabrik dan warga yang belum pindah. Kepada mereka, pemerintah sudah memberikan batas waktu agar segera pindah.

"Pemindahan lokasi untuk wilayah Batu Ceper sendiri mencapai 128 bidang, tersebar di dua kelurahan, yakni Kelurahan Batu Sari sebanyak 52 bidang tanah, dan Kelurahan Batu Jaya sebanyak 76 bidang tanah. Total keseluruhan lahan yang terkena pembebasan proyek KA Bandara ini adalah 50.413 meter," kata Nur Hidayatullah.

Persoalan lain yang menjadi ujian Pemkot Tangerang adalah mengatasi gangguan umum yang terjadi akibat proyek KA Bandara adalah pengalihan arus lalu lintas, dan gangguan air bersih akibat terkenanya pipa PDAM.

"Kami sadar, pembangunan rel kereta ini akan berimbas pada fasilitas umum. Pertama yang akan dibenahi adalah pengalihan arus lalu lintas di sekitar Terminal Poris Plawad, dan saluran PDAM yang sebagian pipanya terkena pembangunan rel kereta. Awal-awal mungkin akan terjadi kemacetan di sekitar lokasi," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Agus Komarudin mengatakan, target pembangunan KA Bandara Soetta akhir Juli 2017. Namun, dinamika yang terjadi di lapangan sepertinyatidak mendukung.

"Target kita akhir Juli 2017 selesai semua. Kalau bicara prosentase, kita bekerja pararel. Untuk pembebasan lahan sudah semua. Dari kita sebenarnya tidak ada relokasi warga, mereka akan pindah sendiri. Kecuali untuk pabrik, karena mereka harus mengurus izin lagi ke pemerintah daerah," katanya, saat dihubungi Koran SINDO.

Untuk pabrik yang belum pindah, PT KAI meminta kepada Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang agar melakukan pengawalan perizinannya. Sehingga, pemindahan dapat segera dilakukan dan pembangunan dapat dilanjutkan.

Kendala lain yang dihadapi PT KAI dalam pengerjaan proyek Rp2,7 triliun ini adalah merelokasi 22 makam yang berada di Tanah Tinggi. Makam-makam itu akan direlokasi sesuai dengan keinginan pihak keluarga.

"Kami akan bekerja sesuai target akhir Juli 2017. Kami akan kebut siang malam. Kami akan upayakan semaksimal mungkin. Sekarang, pembangunan perlintasan rel masih dalam on progres. Untuk pembangunannya sendiri sebenarnya cepat. Kalau semua kendala sudah diatasi, kami yakin akhir Juli ini semua beres," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4322 seconds (0.1#10.140)