OJK Catat Kinerja Keuangan Syariah Meningkat
A
A
A
JAKARTA - Perkembangan industri keuangan syariah secara umum hingga Februari 2017 terus mengalami peningkatan khususnya di industri keuangan non bank syariah. Pasar modal syariah berkontribusi paling besar dalam aset keuangan syariah dengan nilai Rp451,2 triliun, yang terdiri dari sukuk korporasi Rp11,75 triliun, reksa dana syariah Rp16,20 triliun dan sukuk negara Rp423,29 triliun.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 1 OJK Edi Setiadi mengatakan, perbankan syariah menyumbang kontribusi 40% dengan total aset Rp355,88 triliun, sementara asuransi syariah sebesar Rp34,28 triliun. Selain itu pembiayaan syariah mencapai sebesar Rp37,07 triliun dan lembaga keuangan nonbank syariah lainnya Rp18,66 triliun.
"OJK akan terus berupaya mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan syariah di Tanah Air antara lain dengan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah," katanya di Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Menurut dia, salah satu upaya mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan syariah dan sejalan dengan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS) yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Juni 2015.
OJK bersama industri keuangan syariah secara rutin menyelenggarakan kegiatan bersama berupa sosialisasi dan edukasi, program training of trainers, termasuk juga kegiatan Keuangan Syariah Fair (KSF) yang dikemas dalam format pameran (expo) industri keuangan syariah dengan peserta dari industri keuangan syariah antara lain: Bank Syariah, Pasar Modal Syariah, dan Industi Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah.
"Kegiatan KSF merupakan salah satu strategi OJK untuk mendekatkan masyarakat dengan industri keuangan syariah dan sebagai sarana memperoleh informasi tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah, serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah yang sudah 'Sama Bagusnya, Sama Lengkapnya, Sama Modernnya' sebagaimana produk jasa keuangan konvensional," terang Edy.
Industri keuangan syariah nasional perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi publik (campaign) agar produk serta jasa layanan syariah yang semakin beragam dan berdaya saing dapat dikenal dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Disamping itu juga agar dapat berkontribusi secara nyata dan optimal dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian nasional yang berkesinambungan.
Pada tahun 2016, KSF telah dilaksanakan 5 kali di berbagai kota di Indonesia, yaitu: Jakarta, Surabaya, Tangerang Selatan, Aceh dan Makassar. Sedangkan untuk tahun 2017, KSF direncanakan akan dilaksanakan sebanyak 3 kali yaitu di Semarang, Cirebon dan Jakarta.
KSF di 2017, akan diselenggarakan pada 12 sampai dengan 14 Mei 2017 di Mal Paragon, Semarang, yang akan diikuti oleh 40 pelaku industri jasa keuangan syariah yang terdiri dari 19 pelaku dari industri keuangan non bank syariah, 13 bank syariah, serta 8 manajer investasi dan perusahaan sekuritas.
Selain pameran produk dan jasa keuangan syariah, acara Keuangan Syariah Fair tersebut juga diramaikan penandatanganan nota kerja sama antar industri keuangan syariah, talkshow dari industri keuangan syariah dan berbagai lomba.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 1 OJK Edi Setiadi mengatakan, perbankan syariah menyumbang kontribusi 40% dengan total aset Rp355,88 triliun, sementara asuransi syariah sebesar Rp34,28 triliun. Selain itu pembiayaan syariah mencapai sebesar Rp37,07 triliun dan lembaga keuangan nonbank syariah lainnya Rp18,66 triliun.
"OJK akan terus berupaya mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan syariah di Tanah Air antara lain dengan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah," katanya di Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Menurut dia, salah satu upaya mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan syariah dan sejalan dengan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS) yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Juni 2015.
OJK bersama industri keuangan syariah secara rutin menyelenggarakan kegiatan bersama berupa sosialisasi dan edukasi, program training of trainers, termasuk juga kegiatan Keuangan Syariah Fair (KSF) yang dikemas dalam format pameran (expo) industri keuangan syariah dengan peserta dari industri keuangan syariah antara lain: Bank Syariah, Pasar Modal Syariah, dan Industi Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah.
"Kegiatan KSF merupakan salah satu strategi OJK untuk mendekatkan masyarakat dengan industri keuangan syariah dan sebagai sarana memperoleh informasi tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah, serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah yang sudah 'Sama Bagusnya, Sama Lengkapnya, Sama Modernnya' sebagaimana produk jasa keuangan konvensional," terang Edy.
Industri keuangan syariah nasional perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi publik (campaign) agar produk serta jasa layanan syariah yang semakin beragam dan berdaya saing dapat dikenal dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Disamping itu juga agar dapat berkontribusi secara nyata dan optimal dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian nasional yang berkesinambungan.
Pada tahun 2016, KSF telah dilaksanakan 5 kali di berbagai kota di Indonesia, yaitu: Jakarta, Surabaya, Tangerang Selatan, Aceh dan Makassar. Sedangkan untuk tahun 2017, KSF direncanakan akan dilaksanakan sebanyak 3 kali yaitu di Semarang, Cirebon dan Jakarta.
KSF di 2017, akan diselenggarakan pada 12 sampai dengan 14 Mei 2017 di Mal Paragon, Semarang, yang akan diikuti oleh 40 pelaku industri jasa keuangan syariah yang terdiri dari 19 pelaku dari industri keuangan non bank syariah, 13 bank syariah, serta 8 manajer investasi dan perusahaan sekuritas.
Selain pameran produk dan jasa keuangan syariah, acara Keuangan Syariah Fair tersebut juga diramaikan penandatanganan nota kerja sama antar industri keuangan syariah, talkshow dari industri keuangan syariah dan berbagai lomba.
(akr)